Pemkab Tanimbar dan BPOM Jamin Keamanan Pangan di Kepulauan Tanimbar
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar berkolaborasi dengan BPOM melakukan intervensi keamanan pangan melalui program PJAS, GKPD, dan PPABK untuk memastikan pangan sehat dan aman di pasaran.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar, Maluku, bekerja sama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggelar program intervensi keamanan pangan. Program ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kesehatan pangan yang dikonsumsi masyarakat di Kepulauan Tanimbar. Upaya ini dijalankan melalui berbagai program unggulan, termasuk edukasi dan pengawasan langsung di sejumlah lokasi strategis.
Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa intervensi ini merupakan bagian dari program nasional BPOM. Kerja sama lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan program pangan sehat di wilayah tersebut. Sasaran program ini meliputi Pasar Baru Omele, Desa Bomaki, SD Naskat Santo Fransiskus Xaverius Bomaki, dan SMP Negeri 5 Tansel.
Inisiatif ini dilatarbelakangi oleh kesadaran akan pentingnya keamanan pangan sebagai tanggung jawab bersama. Pemkab Tanimbar dan BPOM menyadari bahwa akses terhadap pangan yang aman dan bergizi merupakan hak dasar setiap warga negara. Oleh karena itu, program ini dirancang untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat konsumsi pangan yang tidak aman.
Program Intervensi Keamanan Pangan
Beberapa program prioritas yang dijalankan dalam intervensi ini meliputi Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD), dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK). Ketiga program ini memiliki fokus yang berbeda namun saling melengkapi dalam menciptakan sistem keamanan pangan yang komprehensif.
PJAS difokuskan pada pengawasan dan edukasi terkait jajanan anak sekolah, memastikan makanan yang dijual aman dan bergizi. GKPD bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa dalam menjaga keamanan pangan di tingkat lokal. Sementara PPABK mendorong partisipasi aktif komunitas dalam menciptakan pasar yang aman dan higienis.
BPOM memberikan panduan mengenai syarat pangan sehat, yang meliputi aspek keamanan, mutu, dan gizi, serta persyaratan label dan iklan. Pangan sehat harus terbebas dari cemaran biologis, kimia, dan fisik, serta memiliki nilai gizi seimbang. Label produk juga harus jelas dan akurat, mencakup informasi bahan baku, komposisi, dan nilai gizi.
Dukungan dan Partisipasi Masyarakat
Bupati Ricky Jauwerissa mengapresiasi peran aktif Loka POM dalam mendorong prioritas keamanan pangan. Ia menekankan pentingnya keamanan pangan sebagai bagian integral dari rantai pasok makanan, mulai dari produksi hingga konsumsi. Beliau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan produk pangan dan lingkungan.
Selain itu, Bupati mendorong pemanfaatan potensi pangan lokal untuk mendukung ketahanan pangan berkelanjutan. Dengan mengonsumsi pangan lokal, masyarakat tidak hanya mendukung petani lokal, tetapi juga memastikan akses terhadap pangan yang segar dan aman. Partisipasi aktif masyarakat, seperti menjaga kebersihan produk pangan dan lingkungan, sangat krusial untuk keberhasilan program ini.
Harapannya, program intervensi keamanan pangan ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kepulauan Tanimbar untuk menciptakan lingkungan pangan yang aman dan higienis. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati hidup yang lebih sehat dan produktif.
Melalui kolaborasi yang erat antara Pemkab Tanimbar dan BPOM, diharapkan Kepulauan Tanimbar dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menciptakan sistem keamanan pangan yang efektif dan berkelanjutan. Komitmen bersama ini akan memberikan dampak positif bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.