Pemprov DKI Jakarta Siapkan Instruksi Gubernur untuk Efisiensi Anggaran
Pemprov DKI Jakarta akan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran, termasuk pembatasan anggaran makan dan minum dalam rapat.
Efisiensi Anggaran: Pemprov DKI Jakarta Bergerak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat merespon Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi anggaran. Pj. Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menyatakan bahwa Instruksi Gubernur (Ingub) terkait hal ini ditargetkan selesai dan ditandatangani paling lambat Kamis, 30 Januari. Pernyataan ini disampaikan saat beliau ditemui di Jakarta Barat pada Selasa, 28 Januari.
Dukungan terhadap Inpres dan Langkah-langkah Konkret
Pemprov DKI Jakarta secara penuh mendukung upaya pemerintah pusat dalam efisiensi anggaran, termasuk efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Salah satu langkah konkrit yang akan dilakukan adalah dengan memangkas anggaran untuk konsumsi, khususnya pada saat rapat-rapat. Langkah efisiensi ini dinilai penting untuk mengoptimalkan penggunaan dana APBD.
Perencanaan dan Prioritas Anggaran
Pj. Gubernur Teguh menjelaskan bahwa sejak awal tahun, Pemprov DKI telah menginstruksikan Kepala BPKAD dan tim untuk melakukan penandaan prioritas anggaran. Proses ini merupakan langkah persiapan sebelum pelaksanaan efisiensi anggaran. Dengan demikian, langkah ini sudah dipersiapkan dengan matang dari jauh hari.
Koordinasi dengan Gubernur dan Wagub Terpilih
Teguh Setyabudi juga telah menyampaikan rencana penerbitan Ingub ini kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih periode 2025-2029, Pramono Anung dan Rano Karno. Koordinasi ini memastikan kesinambungan kebijakan efisiensi anggaran di masa mendatang.
Latar Belakang Inpres Efisiensi Anggaran
Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025 telah diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025. Inpres ini menekankan pentingnya pembatasan kegiatan seremonial dan seminar guna menghemat anggaran negara. Hal ini menjadi dasar bagi Pemprov DKI untuk mengambil langkah-langkah efisiensi tersebut.
Kesimpulan
Dengan diterbitkannya Ingub ini, Pemprov DKI Jakarta menunjukkan komitmennya untuk mendukung program efisiensi anggaran pemerintah pusat. Langkah-langkah konkrit yang telah dan akan diambil diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan APBD dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jakarta.