Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Modus Operandi Pencurian Ikan Ilegal di Lampung Berubah: Gunakan Bom, Setrum, dan Jaring Ilegal
Modus Operandi Pencurian Ikan Ilegal di Lampung Berubah: Gunakan Bom, Setrum, dan Jaring Ilegal

Polda Lampung ungkap perubahan modus operandi pencurian ikan ilegal, kini pelaku gunakan bom, setrum bertegangan tinggi, dan jaring trol ukuran kecil yang merusak ekosistem laut.

Kapal Cantrang Asal Jateng Ditangkap di Kalsel, 19 ABK Diamankan!
Kapal Cantrang Asal Jateng Ditangkap di Kalsel, 19 ABK Diamankan!

Polda Kalsel mengamankan kapal nelayan asal Jawa Tengah yang menggunakan alat tangkap cantrang di perairan Kotabaru, Kalimantan Selatan, dan menetapkan nakhoda sebagai tersangka.

NTT Darurat Bom Ikan: Enam Kabupaten Masuk Zona Merah
NTT Darurat Bom Ikan: Enam Kabupaten Masuk Zona Merah

Polda NTT sebut enam kabupaten masuk zona merah penangkapan ikan dengan bom, merusak terumbu karang dan mengancam ekosistem laut.

Polda Lampung Ungkap Ilegal Fishing Rp9,3 Miliar: 10 Tersangka Ditangkap!
Polda Lampung Ungkap Ilegal Fishing Rp9,3 Miliar: 10 Tersangka Ditangkap!

Ditpolairud Polda Lampung berhasil mengungkap tujuh kasus ilegal fishing dengan total kerugian negara mencapai Rp9,3 miliar dan menangkap 10 tersangka.

Polda Lampung Perangi Destructive Fishing: 7 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Lampung Perangi Destructive Fishing: 7 Kasus Terungkap Sepanjang 2025

Polda Lampung berhasil mengungkap tujuh kasus destructive fishing sepanjang 2025, dengan modus penggunaan bom, setrum, dan alat tangkap ilegal, guna melindungi keanekaragaman hayati laut Lampung.

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 383 Ribu Benih Lobster di Perairan Jambi, Kerugian Negara Capai Rp38 Miliar!
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 383 Ribu Benih Lobster di Perairan Jambi, Kerugian Negara Capai Rp38 Miliar!

TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan 383.615 benih lobster di perairan Jambi, dengan perkiraan kerugian negara mencapai lebih dari Rp38 miliar.

Nelayan Lombok Timur Terancam Hukum Akibat Gunakan Bahan Peledak untuk Menangkap Ikan
Nelayan Lombok Timur Terancam Hukum Akibat Gunakan Bahan Peledak untuk Menangkap Ikan

Empat nelayan di Lombok Timur terancam hukuman karena diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak, merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian nelayan lain.

40 Patok Laut Ilegal Dibongkar di Bontang, Kaltim
40 Patok Laut Ilegal Dibongkar di Bontang, Kaltim

Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim membongkar 40 patok laut ilegal di Bontang Kuala yang melanggar Perda RZWP-3K Kaltim dan mengganggu aktivitas nelayan serta ekosistem laut.

Ditpolairud Polda Gorontalo Tangkap Tiga Pelaku Pengeboman Ikan di Pohuwato
Ditpolairud Polda Gorontalo Tangkap Tiga Pelaku Pengeboman Ikan di Pohuwato

Tiga nelayan di Pohuwato, Gorontalo, ditangkap karena menggunakan bom ikan; Ditpolairud Polda Gorontalo mengamankan pelaku dan barang bukti.

Empat Kapal Cantrang Ilegal Ditangkap di Kalsel, Ancam Ekosistem Laut
Empat Kapal Cantrang Ilegal Ditangkap di Kalsel, Ancam Ekosistem Laut

Tim gabungan menangkap empat kapal cantrang ilegal di perairan Kalimantan Selatan yang beroperasi tanpa izin dan merusak ekosistem laut.

Sebelas Nelayan di Manggarai Barat Terjaring Razia, Gunakan Kompresor Ilegal
Sebelas Nelayan di Manggarai Barat Terjaring Razia, Gunakan Kompresor Ilegal

Sebelas nelayan di Manggarai Barat, NTT, ditangkap karena menggunakan kompresor ilegal dan tanpa dokumen resmi saat menangkap ikan di perairan Pulau Sebabi; mereka terancam hukuman penjara dan denda besar.

Polairud Gorontalo Limpahkan Tersangka Penangkapan Ikan Ilegal ke Kejari Boalemo
Polairud Gorontalo Limpahkan Tersangka Penangkapan Ikan Ilegal ke Kejari Boalemo

Tiga tersangka penangkapan ikan ilegal di perairan Gorontalo menggunakan kompresor, yang melanggar UU Perikanan, telah diserahkan Polairud Gorontalo ke Kejari Boalemo untuk proses hukum lebih lanjut.