Realisasi Pendapatan Tanah Laut Tembus Rp2,58 Triliun, Melebihi Target!
Pendapatan daerah Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan tahun 2024 melampaui target hingga Rp2,58 triliun, berkat kerja keras dan sinergi seluruh SKPD.

Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan berhasil membukukan realisasi pendapatan daerah yang mengesankan pada tahun 2024. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Laut melaporkan angka fantastis sebesar Rp2,58 triliun, melampaui target awal yang ditetapkan sebesar Rp2,13 triliun. Kenaikan ini mencapai 121,43 persen, sebuah prestasi yang patut diapresiasi.
Pencapaian luar biasa ini diumumkan pada Jumat pekan lalu di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut. Wakil Bupati HM Zazuli, mewakili Bupati Tanah Laut H Rahmat Trianto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah berkolaborasi dan bekerja keras dalam mewujudkan hasil tersebut. "Pencapaian tersebut merupakan bukti nyata dari kerja keras dan sinergi semua," ungkap Zazuli, mengutip pernyataan Wakil Bupati.
Meskipun capaian ini patut dirayakan, Wakil Bupati Zazuli mengingatkan bahwa masih terdapat beberapa sektor pajak daerah dan retribusi daerah yang belum mencapai target optimal. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Raih Target Optimal, Dorong Kemandirian Fiskal
Untuk memastikan target pendapatan daerah tercapai dan bahkan melampaui target di tahun-tahun mendatang, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat koordinasi. Rapat tersebut membahas penyusunan proyeksi pendapatan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan proyeksi target pendapatan 2026. Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Zazuli menegaskan agar target pajak daerah dan retribusi daerah untuk tahun 2025 tidak boleh diturunkan.
Lebih lanjut, Zazuli menekankan pentingnya peningkatan target tersebut untuk mendukung kemandirian fiskal Kabupaten Tanah Laut. Seluruh pihak harus bahu-membahu agar target tidak hanya tercapai, tetapi juga mengalami peningkatan signifikan. Hal ini sejalan dengan upaya membangun Kabupaten Tanah Laut yang lebih sejahtera dan mandiri.
Sebagai bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut, seluruh SKPD juga diminta untuk melakukan inventarisasi potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari pajak daerah maupun retribusi daerah. Langkah ini dinilai krusial untuk mengoptimalkan pendapatan daerah di masa mendatang.
Digitalisasi: Kunci Transparansi dan Akuntabilitas
Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat koordinasi adalah percepatan dan perluasan digitalisasi dalam sistem pengelolaan pendapatan daerah. Hal ini juga sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK pada tahun 2024, yang menunjukkan Kabupaten Tanah Laut berhasil mencapai nilai 100 untuk optimalisasi penerimaan daerah.
Untuk mempertahankan pencapaian tersebut dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, penerapan sistem pajak daerah dan retribusi daerah berbasis elektronik atau transaksi non-tunai perlu ditingkatkan. Wakil Bupati Zazuli secara tegas meminta SKPD dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang belum menerapkan sistem pembayaran online untuk segera melakukan percepatan implementasinya.
Dengan digitalisasi yang lebih optimal, diharapkan pengelolaan keuangan daerah akan semakin transparan dan akuntabel, sehingga dapat mencegah potensi penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan publik.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan komitmen bersama dalam meningkatkan pendapatan daerah. Upaya ini sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut untuk membangun daerah yang lebih sejahtera dan mandiri. Dengan pengelolaan keuangan yang baik dan transparan, pembangunan di Kabupaten Tanah Laut di masa mendatang akan semakin terdukung dengan optimal.