Remisi Waisak 2025: Dua Narapidana Lapas Madiun Dapat Pengurangan Masa Pidana
Dua narapidana di Lapas Kelas I Madiun menerima remisi khusus Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 sebagai penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan selama menjalani masa pembinaan.

Dua warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, Jawa Timur, yang beragama Buddha menerima kabar gembira pada Hari Raya Waisak 2569 BE/2025. Mereka mendapatkan remisi khusus berupa pengurangan masa tahanan. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas I Madiun, Andi Wijaya Rivai, pada Senin, 12 Mei 2025, di Aula Kunjungan Lapas Kelas I Madiun dalam suasana yang khidmat.
Pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi simbol kepercayaan Lapas Madiun terhadap proses pembinaan yang telah dilakukan. Kepala Lapas Andi Wijaya Rivai menekankan bahwa remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku positif yang ditunjukkan para narapidana. Hal ini juga menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memberikan penghargaan kepada mereka yang menunjukkan perbaikan diri.
Kedua narapidana tersebut menerima pengurangan masa pidana yang berbeda. Satu narapidana mendapatkan remisi selama 1 bulan 15 hari, sementara narapidana lainnya menerima remisi selama 1 bulan. Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan mereka selama menjalani masa pembinaan di dalam Lapas Madiun.
Remisi sebagai Simbol Perubahan Perilaku
Kepala Lapas Kelas I Madiun, Andi Wijaya Rivai, menjelaskan bahwa pemberian remisi khusus Waisak ini merupakan bentuk apresiasi terhadap perubahan perilaku positif yang ditunjukkan oleh kedua narapidana tersebut. Mereka dinilai telah menunjukkan komitmen untuk memperbaiki diri selama menjalani masa hukuman. Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi narapidana lain untuk mengikuti jejak mereka.
Lebih lanjut, Andi Rivai menambahkan bahwa kegiatan penyerahan remisi ini juga bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai toleransi antarumat beragama di lingkungan Lapas Madiun. Suasana harmonis dan saling menghormati diharapkan dapat tercipta melalui kegiatan-kegiatan seperti ini. Pihak Lapas terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses pembinaan narapidana.
Proses pembinaan di Lapas Madiun tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga mencakup aspek keagamaan dan sosial. Dengan adanya remisi ini, diharapkan para narapidana dapat lebih termotivasi untuk mengikuti program pembinaan yang ada dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
Suasana Suka Cita di Lapas Madiun
Penyerahan surat keputusan pemberian remisi khusus Waisak disambut dengan penuh suka cita oleh kedua warga binaan yang beragama Buddha. Mereka mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kesempatan yang diberikan. Acara penyerahan surat keputusan berlangsung dengan tertib dan penuh rasa syukur dari para warga binaan penerima remisi.
Kegembiraan tersebut juga dirasakan oleh petugas Lapas Madiun yang turut menyaksikan proses penyerahan remisi. Mereka berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana lain untuk terus memperbaiki diri dan menjalani masa pembinaan dengan baik. Suasana penuh haru dan kebahagiaan menyelimuti Aula Kunjungan Lapas Kelas I Madiun pada hari itu.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga binaan dan petugas Lapas. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung proses pembinaan narapidana menuju kehidupan yang lebih baik setelah menjalani masa hukuman.
Dengan adanya remisi ini, diharapkan para narapidana dapat lebih termotivasi untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang taat hukum dan berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar. Lapas Madiun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan narapidana agar dapat lebih efektif dalam mendorong perubahan perilaku yang lebih baik.
Pemberian remisi ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif. Hal ini diharapkan dapat mendorong terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan.