Said Aqil: Ekosistem Halal, Branding RI di Kancah Global
Ketua Umum LPOI, Said Aqil Sirodj, menekankan potensi ekosistem halal Indonesia sebagai pengungkit soft diplomacy dan branding internasional, sekaligus menyoroti perlunya peningkatan sertifikasi halal untuk bersaing dengan negara lain.
![Said Aqil: Ekosistem Halal, Branding RI di Kancah Global](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230248.807-said-aqil-ekosistem-halal-branding-ri-di-kancah-global-1.jpg)
Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Said Aqil Sirodj, baru-baru ini menyatakan keyakinannya bahwa pengembangan industri dan ekosistem halal Indonesia memiliki nilai tambah yang signifikan, tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga sebagai strategi soft diplomacy dan peningkatan citra Indonesia di dunia. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja LPOI dan FGD Masa Depan Investasi di Jakarta.
Potensi Ekosistem Halal: Lebih dari Sekadar Finansial
Menurut Said Aqil, investasi di sektor halal bukan hanya menjanjikan keuntungan finansial, tetapi juga berperan penting dalam meningkatkan citra Indonesia di mata internasional. Ia melihat potensi besar ekosistem halal sebagai alat diplomasi yang efektif untuk memperkenalkan Indonesia dan produk-produknya ke pasar global. Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa pengembangan ekosistem halal juga berkontribusi pada peningkatan kualitas produk dan pendapatan negara.
Beliau juga mengapresiasi upaya konsolidasi nasional dan dunia Islam yang digagas oleh Presiden, menyebutnya sebagai langkah strategis jangka panjang yang perlu didukung penuh. LPOI, tegas Said Aqil, siap berkolaborasi untuk menyukseskan misi tersebut demi kemajuan Islam dan Indonesia.
Tantangan Sertifikasi Halal Indonesia
Meskipun Indonesia memiliki potensi besar di sektor halal, Said Aqil menyoroti beberapa kelemahan. Salah satunya adalah sistem sertifikasi halal yang masih belum optimal dan belum mampu menjadi yang terdepan di dunia. Ia mencontohkan Malaysia yang, menurutnya, lebih sukses dalam hal branding dan kepercayaan pasar internasional, meskipun Indonesia sebenarnya lebih unggul dari segi kualitas dan kuantitas.
Sebagai contoh, Said Aqil menyebutkan bahwa produk-produk halal Malaysia lebih dipercaya di pasar Arab Saudi dibandingkan produk Indonesia. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan strategi branding dan promosi produk halal Indonesia agar lebih kompetitif di pasar global.
Solusi dan Rekomendasi
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Said Aqil merekomendasikan beberapa langkah strategis. Pertama, revisi regulasi yang menghambat investasi dan pengembangan ekosistem halal. Ia menyarankan pengujian konstitusional terhadap UU Jaminan Produk Halal nomor 33 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2024. Kedua, rekonstruksi sistem sertifikasi halal yang lebih efisien, cepat, dan terjangkau. Sistem yang terlalu manual, lambat, dan mahal, menurutnya, perlu dibenahi.
Lebih lanjut, Said Aqil menyarankan penerapan pendekatan omni channel (online dan offline) untuk mempercepat proses sertifikasi. Optimalisasi ekosistem digital dan pemanfaatan sumber daya manusia yang melimpah dapat mempermudah proses registrasi online dan verifikasi offline. Dengan demikian, diharapkan proses sertifikasi halal dapat berjalan lebih efisien dan efektif.
Kesimpulan
Kesimpulannya, pengembangan ekosistem halal Indonesia memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian dan citra negara di dunia. Namun, perlu adanya peningkatan strategi branding, perbaikan sistem sertifikasi halal, dan revisi regulasi yang mendukung percepatan investasi di sektor ini. Dengan langkah-langkah yang tepat, Indonesia dapat menjadi pemimpin global dalam industri halal dan meraih manfaat ekonomi serta diplomasi yang signifikan.