Satpol PP Mukomuko Bongkar Kapling Ilegal di Lokasi Pameran UMKM
Dinas Satpol PP Mukomuko membongkar kapling ilegal di lokasi pameran UMKM menjelang HUT Kabupaten Mukomuko ke-22 karena mengganggu pemandangan dan belum adanya kepastian pelaksanaan acara tersebut.
![Satpol PP Mukomuko Bongkar Kapling Ilegal di Lokasi Pameran UMKM](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/31/230227.433-satpol-pp-mukomuko-bongkar-kapling-ilegal-di-lokasi-pameran-umkm-1.jpg)
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, bertindak cepat membongkar sejumlah kapling ilegal di area yang biasa digunakan untuk pameran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Aksi ini terjadi di kompleks perkantoran pemerintah daerah, Jumat, 31 Januari 2024, menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mukomuko ke-22.
Kepala Dinas Satpol PP Mukomuko, Jodi, menjelaskan bahwa pemasangan patok kayu dan tali untuk membatasi kapling-kapling tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pihak berwenang. "Kita tidak tahu siapa yang memasang patok kayu dan tali untuk kapling pedagang dalam komplek perkantoran pemerintah daerah itu. Tadi sudah dibersihkan," ungkap Jodi saat dihubungi.
Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai pelaksanaan HUT Kabupaten Mukomuko ke-22. Pemerintah daerah belum menggelar rapat resmi untuk menentukan kepastian tanggal perayaan. Ketidakpastian ini turut mempengaruhi persiapan lokasi pameran UMKM.
Jodi menambahkan, keberadaan kapling-kapling ilegal tersebut dinilai mengganggu estetika kompleks perkantoran. "Keberadaan pancang kayu dan tali di lahan yang biasanya dijadikan tempat pemeran UMKM pada setiap kali peringatan HUT daerah ini mengganggu pemandangan di komplek perkantoran pemerintah daerah itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Jodi menjelaskan bahwa proses persiapan lokasi pameran UMKM biasanya melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UMKM). Satpol PP belum menerima informasi resmi mengenai rencana pameran tersebut.
Pihak Satpol PP mengaku belum mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan kapling ilegal ini karena tidak ada pihak yang mengaku. Pemasangan kapling tersebut juga dilakukan tanpa sepengetahuan instansi terkait.
Ke depan, Satpol PP Mukomuko akan melakukan pendekatan persuasif jika ditemukan kembali aktivitas serupa. Hal ini untuk mencegah tindakan serupa terjadi kembali sebelum ada kepastian rencana pameran UMKM dalam rangka HUT Kabupaten Mukomuko.
"Apabila ada lagi pihak yang membuat kapling, kata dia, pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif dan memintanya untuk tidak melakukannya karena belum waktunya pembuatan kapling untuk pedagang," tambah Jodi.