Seleksi Rektor UT 2025-2030: Terbuka dan Transparan
Panitia Pemilihan Rektor Universitas Terbuka (UT) memastikan proses seleksi Rektor UT periode 2025-2030 berlangsung transparan dan terbuka untuk umum, dengan informasi lengkap diakses melalui situs resmi dan media sosial.

Jakarta, 16 Februari 2025 - Universitas Terbuka (UT) memulai proses seleksi Rektor untuk periode 2025-2030. Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR), Prof. Dr. Paulina Pannen, M.Si., menegaskan komitmen terhadap transparansi dan keterbukaan dalam setiap tahapan seleksi. Informasi lengkap mengenai proses ini dapat diakses publik melalui situs resmi https://carirektor.ut.ac.id, sebuah langkah yang memastikan akuntabilitas dan partisipasi masyarakat.
Proses Seleksi yang Terbuka
Proses seleksi Rektor UT periode 2025-2030 dimulai pada 14 Februari 2025. Tahapannya meliputi penjaringan, penyaringan, pemilihan, dan penetapan rektor terpilih. Prof. Pannen menekankan bahwa semua informasi, termasuk visi dan misi para kandidat, akan dipublikasikan secara transparan di situs resmi dan akun media sosial UT. Hal ini bertujuan untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada publik dan menjamin proses yang adil dan objektif.
"Semua proses pencarian Rektor UT 2025-2030 dapat diakses melalui https://carirektor.ut.ac.id yang memuat semua informasi terkait pencarian Rektor UT 2025-2030. Partisipasi semua pihak dalam proses ini sangat kami tunggu," ujar Paulina di Jakarta.
Regenerasi Kepemimpinan UT
Prof. Dr. Tjitjik Srie Tjahjandarie, anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UT, menambahkan bahwa proses ini merupakan bagian penting dari regenerasi kepemimpinan UT. Ia menekankan bahwa seleksi ini bukan sekadar persaingan, melainkan pencarian kandidat terbaik yang mampu memimpin UT ke masa depan. Sebagai pelopor pendidikan tinggi jarak jauh di Indonesia, UT membutuhkan pemimpin yang visioner dan berkompeten.
"Pencarian Rektor UT ini bukan untuk persaingan namun mencari kandidat terbaik. UT merupakan pelopor pendidikan tinggi jarak jauh terbaik milik Indonesia maka siapapun seluruh warga Indonesia sesuai kriteria dapat mencalonkan diri," jelas Prof. Tjitjik.
Persyaratan Calon Rektor
Terdapat 17 persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon Rektor UT. Persyaratan tersebut mencakup aspek keagamaan, kewarganegaraan, kualifikasi akademik, kesehatan jasmani dan rohani, integritas, pengalaman manajerial, dan rekam jejak akademik. Calon juga harus memiliki visi, wawasan, dan minat terhadap pengembangan UT, serta memahami sistem pendidikan UT dan nasional. Detail lengkap persyaratan dapat dilihat di situs resmi seleksi.
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berkewarganegaraan Indonesia
- Memiliki gelar doktor dari perguruan tinggi terakreditasi
- Berstatus dosen dengan jabatan akademik minimal lektor kepala
- Belum berusia 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki integritas
- Mempunyai visi, wawasan, dan minat terhadap pengembangan UT
- Memahami sistem pendidikan UT dan nasional
- Memiliki rekam jejak akademik yang baik
- Memiliki pengalaman manajerial minimal dua tahun sebagai ketua jurusan/departemen
- Bersedia menjadi calon rektor (secara tertulis)
- Berjiwa kewirausahaan
- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat
- Tidak pernah dipidana penjara
- Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar
- Bagi calon dari luar UT, wajib melampirkan surat persetujuan dari institusi asal
Transparansi dan Akuntabilitas
Dengan komitmen terhadap transparansi dan keterbukaan, proses seleksi Rektor UT 2025-2030 diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang terbaik dan mampu membawa UT mencapai tujuannya. Akses mudah ke informasi melalui situs resmi dan media sosial merupakan langkah penting dalam membangun kepercayaan publik dan memastikan proses seleksi yang adil dan akuntabel. Proses ini menjadi contoh bagaimana sebuah lembaga pendidikan tinggi dapat menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam memilih pemimpinnya.