Sembilan Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) April 2025
Wamendagri umumkan kesiapan sembilan daerah untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 16 dan 19 April 2025 mendatang, setelah persiapan mencapai 99 persen.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, mengumumkan kesiapan sembilan daerah untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada bulan April 2025. PSU ini akan digelar di dua gelombang, yaitu pada tanggal 16 dan 19 April 2025. Pengumuman ini mengakhiri rangkaian persiapan yang panjang dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga lembaga penyelenggara pemilu.
Kabupaten Parigi Moutong di Sulawesi Tengah akan menjadi daerah pertama yang menyelenggarakan PSU pada tanggal 16 April 2025. Delapan daerah lainnya akan mengikuti pada tanggal 19 April, meliputi Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu).
Menurut Wamendagri Ribka Haluk, kesiapan pelaksanaan PSU di sembilan daerah tersebut telah mencapai 99 persen. Hal ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang intensif antara pemerintah daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, dan Polri. "Sehingga sekali lagi saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih karena semua pemerintah daerah sudah siap untuk melaksanakan PSU," ungkap Ribka dalam keterangannya usai memimpin Rapat Persiapan PSU di Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Persiapan PSU dan Antisipasi Tantangan
Wamendagri Ribka Haluk menekankan pentingnya mitigasi risiko, khususnya terkait potensi cuaca buruk. Ia mengimbau pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengantisipasi hal tersebut. Koordinasi yang baik antar lembaga menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan PSU.
Selain kesiapan teknis, Wamendagri juga menekankan pentingnya sikap bijaksana dari seluruh pihak, terutama para peserta pilkada, dalam menerima hasil pemilihan. Ia berharap semua pihak dapat menerima hasil PSU dengan legowo dan berjiwa besar. Hal ini penting untuk mencegah munculnya gugatan berkelanjutan yang dapat menghambat pelayanan publik.
Ribka mengingatkan bahwa gugatan yang terus berlanjut setelah PSU dapat memperlambat jalannya pelayanan publik di daerah. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk menerima hasil dengan lapang dada dan menjaga kondusivitas daerah.
Pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait juga diingatkan untuk menyelenggarakan pilkada dengan sebaik mungkin. Pengawasan dan pembinaan yang optimal sangat penting untuk menghasilkan pilkada yang berkualitas dan berintegritas. "Supaya kualitas dari pemilu (pilkada) ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh seperti itu. Supaya tidak terus kita melakukan pengulangan PSU, supaya demokrasi kita itu baik," jelasnya.
Daftar Daerah yang Akan Melaksanakan PSU
- 16 April 2025: Kabupaten Parigi Moutong (Sulawesi Tengah)
- 19 April 2025: Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu)
Pelaksanaan PSU di sembilan daerah ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan pilkada yang demokratis dan berkualitas. Proses ini menjadi bagian penting dari upaya untuk memastikan integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan pilkada di Indonesia.
Dengan persiapan yang matang dan komitmen dari semua pihak, diharapkan PSU di sembilan daerah ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang terpilih secara demokratis dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga proses ini dapat memperkuat demokrasi di Indonesia dan memberikan manfaat bagi masyarakat.