Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Kelik Dewanto
Editor Kelik Dewanto
K
Reporter
  • Kelik Dewanto
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pembebasan Sanksi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di DKI Jakarta: Syarat dan Ketentuannya
Pembebasan Sanksi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di DKI Jakarta: Syarat dan Ketentuannya

Bapenda DKI Jakarta umumkan pembebasan sanksi administratif dan diskon PBB tahun 2025 dengan syarat dan ketentuan tertentu bagi wajib pajak yang memenuhi kriteria.

#planetantara
Pemkab Manokwari Bebaskan BPHTB untuk 85 Warga Berpenghasilan Rendah
Pemkab Manokwari Bebaskan BPHTB untuk 85 Warga Berpenghasilan Rendah

Pemerintah Kabupaten Manokwari membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi 85 warga berpenghasilan rendah yang membeli rumah subsidi pertama, sesuai amanat SKB tiga menteri dan Perbup Manokwari Nomor 25 Tahun 2025.

#planetantara
Manokwari Pacu Ekonomi dengan Insentif Pajak: Diskon PBB hingga Penghapusan Denda!
Manokwari Pacu Ekonomi dengan Insentif Pajak: Diskon PBB hingga Penghapusan Denda!

Pemerintah Kabupaten Manokwari memberikan insentif pajak berupa diskon PBB hingga penghapusan denda pajak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

#planetantara
Pemerintah Gratiskan BPHTB, PBG, dan PPN untuk MBR hingga Juni 2025
Pemerintah Gratiskan BPHTB, PBG, dan PPN untuk MBR hingga Juni 2025

Kabinet Indonesia Maju memberikan angin segar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan penghapusan biaya BPHTB, PBG, dan PPN untuk rumah subsidi hingga Juni 2025, demi meningkatkan akses kepemilikan rumah.

#planetantara
Pemkot Bengkulu Bebaskan BPHTB untuk Warga Berpenghasilan Rendah
Pemkot Bengkulu Bebaskan BPHTB untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Pemerintah Kota Bengkulu memberikan pembebasan BPHTB bagi warga berpenghasilan rendah yang membeli rumah subsidi pertama, sebagai upaya untuk meningkatkan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat kurang mampu.

konten ai
Manokwari Bebaskan BPHTB Rumah Subsidi Mulai Januari 2025
Manokwari Bebaskan BPHTB Rumah Subsidi Mulai Januari 2025

Pemkab Manokwari mulai Januari 2025 memberikan pembebasan BPHTB untuk rumah subsidi maksimal Rp240 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terdaftar di Kementerian Perumahan Rakyat.

Sumber Antara
Palangka Raya Bebaskan BPHTB untuk MBR, Mulai Februari 2025
Palangka Raya Bebaskan BPHTB untuk MBR, Mulai Februari 2025

Pemkot Palangka Raya menerbitkan Perwali yang membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mulai Februari 2025 untuk mendukung program satu juta rumah, dengan kriteria penghasilan dan luas bangu

konten ai
Izin PBG di Bengkulu Gratis untuk MBR: Kebijakan Baru Pemkot
Izin PBG di Bengkulu Gratis untuk MBR: Kebijakan Baru Pemkot

Pemkot Bengkulu menggratiskan retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sesuai kebijakan pemerintah pusat untuk mempermudah pembangunan rumah dan mendukung program 3 juta rumah.

Perizinan
BPHTB Gratis Bengkulu Mulai 27 Januari 2025: Syarat dan Ketentuan
BPHTB Gratis Bengkulu Mulai 27 Januari 2025: Syarat dan Ketentuan

Pemkot Bengkulu meluncurkan program BPHTB gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah mulai 27 Januari 2025, dengan persyaratan rumah pertama, subsidi, kredit, dan penghasilan maksimal Rp7 juta.

BPHTBgratis
Gratis PBG, BPHTB, dan PPN untuk MBR: Kebijakan Pro Rakyat dari Pemerintah
Gratis PBG, BPHTB, dan PPN untuk MBR: Kebijakan Pro Rakyat dari Pemerintah

Pemerintah Indonesia memberikan keringanan berupa pembebasan biaya PBG, BPHTB, dan PPN untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam rangka mendorong kepemilikan rumah dan mengurangi kemiskinan ekstrem.

MBR
Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Retribusi PBG untuk MBR Berpenghasilan Rendah
Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Retribusi PBG untuk MBR Berpenghasilan Rendah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan berupa pembebasan retribusi PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam rangka mendukung program pembangunan tiga juta rumah, khususnya bagi mereka yang memiliki penghasilan maksimal Rp7 juta

rumah
Pemkot Yogyakarta Bebaskan BPHTB untuk MBR Mulai 2025
Pemkot Yogyakarta Bebaskan BPHTB untuk MBR Mulai 2025

Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk kepemilikan rumah pertama mulai tahun 2025, guna mendukung program sejuta r

Pajak