Situbondo Ajukan Bantuan Benih Padi Pasca Banjir Bandang
Pemerintah Kabupaten Situbondo melaporkan dampak banjir bandang terhadap lahan pertanian seluas 680 hektare dan mengajukan bantuan benih padi serta pupuk ke Kementerian Pertanian.
Banjir bandang yang melanda Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada awal Februari 2025 telah mengakibatkan kerusakan parah pada lahan pertanian. Pemerintah Kabupaten Situbondo bergerak cepat dengan melaporkan kejadian ini ke Kementerian Pertanian (Kementan) dan mengajukan permohonan bantuan.
Kerusakan Lahan Pertanian di Situbondo
Akibat bencana alam tersebut, sekitar 680 hektare lahan pertanian, sebagian besar ditanami padi, terendam banjir. Luas lahan yang terdampak tersebar di lima kecamatan: Kendit, Panarukan, Kapongan, Mlandingan, dan Bungatan. Kecamatan Kendit, Bungatan, dan Mlandingan menjadi wilayah yang paling terdampak parah.
Plh. Bupati Situbondo, Nyai Khoirani, menyatakan bahwa pemerintah daerah sangat memperhatikan nasib para petani yang terdampak. "Melalui dinas terkait, sudah dilaporkan ke Kementerian Pertanian terkait lahan pertanian yang terdampak banjir untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat," ujarnya.
Upaya Pemerintah Daerah Situbondo
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan laporan resmi ke Kementan. Laporan tersebut mencakup detail kerusakan lahan pertanian dan permohonan bantuan benih padi dan pupuk. "Kami juga sekaligus mengusulkan bantuan benih padi serta pupuk untuk meringankan beban petani yang lahannya terdampak banjir di sejumlah wilayah sejak 3-5 Februari 2025," kata Dadang.
Dadang menambahkan bahwa tanaman padi umumnya gagal panen jika terendam banjir selama tiga hari berturut-turut. Petugas dari Dinas Pertanian terus melakukan pendataan lahan pertanian yang terdampak dan menghitung kerugian petani. Proses pendataan ini penting untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan.
Status Tanggap Darurat Bencana
Sebagai respons atas bencana ini, Pemerintah Kabupaten Situbondo telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi pada tanggal 5 Februari 2025. Status ini mencakup penanganan banjir, banjir bandang, angin kencang, dan longsor. Penetapan status tanggap darurat ini merupakan langkah penting dalam mengoptimalkan upaya penanggulangan bencana dan penyaluran bantuan.
Harapan Ke Depan
Bantuan dari Kementan sangat diharapkan dapat membantu para petani di Situbondo untuk memulihkan lahan pertanian mereka dan mengurangi kerugian ekonomi yang dialami. Dengan bantuan benih padi dan pupuk, diharapkan para petani dapat segera menanam kembali dan kembali berproduksi. Kecepatan respons dan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat krusial dalam mengatasi dampak bencana ini.
Proses pemulihan pasca bencana ini membutuhkan kerjasama semua pihak. Selain bantuan dari pemerintah, dukungan dari berbagai elemen masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk membantu para petani yang terdampak. Semoga bantuan yang diajukan segera terealisasi dan dapat meringankan beban para petani di Situbondo.