Sukses Panen Raya! Lapas Karawang Cetak 8 Ton Beras, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Sekjen Kemenkumham dan Dirjenpas panen raya di Lapas Karawang, hasilkan 8 ton beras dan berbagai produk pertanian lainnya, wujudkan ketahanan pangan dan bekal bagi warga binaan.

Karawang, Jawa Barat, 24 Maret 2024 – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Asep Kurnia, dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, dengan bangga memanen hasil pertanian Lapas Karawang. Panen raya ini menghasilkan 8 ton beras dari lahan seluas 2 hektare, serta berbagai produk pertanian dan perikanan lainnya. Kegiatan ini menunjukkan keberhasilan program ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan, menjawab pertanyaan siapa (Sekjen Kemenkumham dan Dirjenpas), apa (panen raya), dimana (Lapas Karawang), kapan (24 Maret 2024), mengapa (wujudkan ketahanan pangan dan bekal bagi warga binaan), dan bagaimana (melalui budidaya pertanian dan perikanan).
Asep Kurnia menyampaikan rasa bangganya atas keberhasilan Lapas Karawang dalam mengembangkan ketahanan pangan. "Saya sangat bangga. Karena untuk kesekian kalinya Lapas berhasil mengembangkan ketahanan pangan di wilayahnya masing-masing dan hari ini Lapas Karawang," ujarnya. Panen raya ini bukan hanya sekadar pencapaian produksi, tetapi juga sebagai bagian dari program edukasi dan asimilasi bagi warga binaan.
Program ini memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk belajar keterampilan pertanian dan perikanan, menghasilkan karya bernilai ekonomis sebagai bekal kehidupan setelah menjalani masa pidana. Hasil panen berupa beras varietas Inpari 32 dan Nutri Zinc, sayur-mayur dari lahan seluas 1.500 m², dan hasil budidaya ikan dari lahan hampir 1.000 m², menunjukkan keberagaman dan potensi program ini.
Keberhasilan Program Edukasi dan Asimilasi Lapas Karawang
Program edukasi dan asimilasi di Lapas Karawang terbukti efektif dalam memberdayakan warga binaan. Mereka tidak hanya mendapatkan pelatihan keterampilan, tetapi juga berkontribusi langsung dalam peningkatan ketahanan pangan nasional. Hasil pertanian dan perikanan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi warga binaan, tetapi juga dipasarkan ke masyarakat umum.
Dirjenpas, Mashudi, menambahkan bahwa lahan seluas 2,3 hektare yang produktif telah menjadikan Lapas Karawang sebagai bagian penting dari lumbung ketahanan pangan Pemasyarakatan. Hal ini selaras dengan program pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional. "Kami mewajibkan vendor penyedia bahan makanan warga binaan minimal 5 persen harus menggunakan hasil budidaya Warga Binaan," tegas Mashudi.
Keberhasilan ini juga merupakan perwujudan dari 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM serta pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI. Program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan pembinaan dan pemberdayaan bagi warga binaan, serta kontribusi nyata dalam ketahanan pangan nasional.
Kontribusi Lapas Karawang terhadap Ketahanan Pangan Nasional
Panen raya di Lapas Karawang menghasilkan 8 ton beras, berbagai jenis sayur mayur, dan hasil perikanan. Semua hasil tersebut tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan warga binaan, tetapi juga dipasarkan ke masyarakat luas, berkontribusi pada perekonomian lokal dan ketahanan pangan nasional. Program ini menjadi contoh nyata bagaimana lembaga pemasyarakatan dapat berperan aktif dalam pembangunan nasional.
Dengan luas lahan 2 hektare untuk padi, 1.500 m² untuk perkebunan, dan hampir 1.000 m² untuk perikanan, Lapas Karawang telah memanfaatkan sumber daya yang ada secara optimal. Model pertanian terintegrasi ini menunjukkan efisiensi dan keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya. Program ini juga memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar dengan mengurangi limbah dan meningkatkan produktivitas lahan.
Keberhasilan Lapas Karawang ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga pemasyarakatan lain di Indonesia untuk menerapkan program serupa. Dengan demikian, kontribusi lembaga pemasyarakatan terhadap ketahanan pangan nasional dapat semakin ditingkatkan. Program ini juga menunjukkan bagaimana pembinaan warga binaan dapat diintegrasikan dengan program pembangunan nasional yang lebih luas.
Program ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan dan memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Keberhasilan ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara Kementerian Hukum dan HAM, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait lainnya.