Sumur Minyak Tua di Aceh Timur Kembali Beroperasi: Pertamina dan Mitra Lokal Jalin Kerja Sama
Sumur minyak tua di Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, kembali beroperasi berkat kerjasama Pertamina, PT ATKE, dan PT ATEM, menjanjikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.

Sumur minyak tua di Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, kembali beroperasi setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur memfasilitasi kerjasama antara Pertamina, PT Aceh Timur Kawai Energi (ATKE), dan PT Aceh Timur Energi (ATEM). Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengumumkan hal ini pada Jumat lalu. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat. Pengoperasian kembali sumur minyak ini juga menandai babak baru dalam sejarah panjang eksplorasi minyak di Aceh Timur.
Sejarah eksplorasi minyak di Aceh Timur panjang dan berliku. Eksplorasi dimulai sejak masa Kesultanan Perlak dan berlanjut pada masa kolonial Belanda dengan berdirinya Perlak Petroleum pada tahun 1889. Setelah itu, pengelolaan sumur minyak ini beberapa kali berganti tangan, dari perusahaan Amerika (Asamera Oil), Prancis (ConocoPhillips), hingga terakhir dikelola oleh PT Pacific Oil & Gas. Kini, Pertamina mengambil alih pengelolaan dengan dukungan penuh dari Pemkab Aceh Timur, Pemerintah Aceh, dan Kementerian ESDM.
Kerjasama ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis dan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif di Aceh Timur, dengan menghilangkan kesan bahwa Aceh menolak investasi. Ia mengajak semua pihak untuk mendukung investasi yang masuk, selama taat aturan, membayar pajak, dan berkontribusi pada pembangunan daerah. Investasi ini diharapkan dapat mendorong pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal.
Kerjasama Strategis untuk Peningkatan PAD
PT ATKE berperan sebagai mitra strategis Pertamina dalam pengembangan potensi migas di Aceh Timur. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Timur secara signifikan. Direktur PT ATKE, Sayed Nouval, menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk kembali beroperasi di Ranto Peureulak dan berkomitmen untuk menjalankan operasi berkelanjutan, tidak hanya dari aspek teknis dan ekonomi, tetapi juga sosial, lingkungan, dan pengembangan SDM.
Sayed Nouval juga menegaskan bahwa perusahaan tidak melarang masyarakat untuk melakukan pengeboran mandiri, tetapi meminta agar tidak ada pihak yang menduduki atau mengklaim sumur-sumur yang merupakan aset milik Pertamina dan Pemkab Aceh Timur. Perusahaan berkomitmen untuk menghidupkan kembali sumur-sumur minyak agar dapat berproduksi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Pemkab Aceh Timur berharap kerjasama ini menjadi awal yang cerah bagi masa depan Ranto Peureulak dan Aceh Timur secara keseluruhan. Investasi di sektor migas ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Dukungan Pemerintah dan Tantangan Ke Depan
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, bersama Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM, memberikan dukungan penuh terhadap legalisasi dan pengelolaan kembali sumur-sumur minyak tua di Aceh Timur. Dukungan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengembangkan potensi sumber daya alam daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, tantangan tetap ada. Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky menyoroti pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif, termasuk mengatasi kendala keamanan dan penerimaan masyarakat. Hal ini penting untuk menarik investor dan memastikan keberlanjutan proyek ini.
Keberhasilan kerjasama ini bergantung pada komitmen semua pihak yang terlibat, termasuk Pertamina, PT ATKE, PT ATEM, Pemkab Aceh Timur, dan masyarakat setempat. Kerjasama yang harmonis dan saling mendukung sangat penting untuk mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Aceh Timur.
Semoga kerjasama ini dapat menjadi contoh sukses bagi pengembangan sumber daya alam di daerah lain di Indonesia, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan kearifan lokal.
"Bupati telah memberikan solusi yang sangat baik, demi kepentingan perusahaan dan masyarakat. Karena itu, izinkan kami kembali beroperasi di sini secara resmi dan legal," kata Sayed Nouval, Direktur PT ATKE.