Tahukah Anda? 20 Persen Dana Desa Tapanuli Selatan Kini Fokus Ketahanan Pangan, Ini Alasannya!
Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu tegaskan 20 persen dana desa dialokasikan untuk ketahanan pangan, langkah strategis atasi kemiskinan dan kelaparan.

Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, baru-baru ini mengumumkan kebijakan penting terkait alokasi dana desa. Sebanyak 20 persen dari total anggaran dana desa di wilayahnya akan difokuskan untuk program ketahanan pangan. Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan ekonomi dan sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi ketahanan pangan desa/kelurahan yang berlangsung di Sipirok pada Kamis lalu. Hadir dalam acara tersebut para kepala desa/lurah serta camat se-Tapanuli Selatan. Fokus pada sektor pangan ini sejalan dengan prioritas nasional dan daerah.
Keputusan ini didasari oleh regulasi yang kuat, yakni Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 dan Keputusan Mendes PDTT Nomor 3 Tahun 2025. Harapannya, program ini dapat memberikan dampak nyata. Terutama dalam upaya menurunkan angka kemiskinan, pengangguran, dan kelaparan di Tapanuli Selatan.
Prioritas Ketahanan Pangan di Tapanuli Selatan
Gus Irawan Pasaribu menegaskan bahwa ketahanan pangan bukan hanya menjadi prioritas pemerintah pusat, melainkan juga program super prioritas bagi Kabupaten Tapanuli Selatan. Kebijakan ini sangat relevan mengingat lebih dari 60 persen masyarakat di wilayah tersebut menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Oleh karena itu, penguatan sektor pangan menjadi kunci utama untuk stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Alokasi 20 persen dana desa untuk program ketahanan pangan ini telah diatur secara jelas dalam regulasi terbaru. Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 dan Keputusan Mendes PDTT Nomor 3 Tahun 2025 menjadi landasan hukumnya. Regulasi ini memastikan setiap desa memiliki panduan yang jelas dalam mengalokasikan anggarannya secara efektif.
Sebagian besar desa di Tapanuli Selatan yang telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 sudah mulai menyesuaikan alokasi dana desanya. Penyesuaian ini dilakukan demi mengoptimalkan program ketahanan pangan di tingkat desa. Hal ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah daerah dan desa untuk menyukseskan program tersebut.
Implementasi dan Harapan Program Dana Desa
Bupati Gus Irawan berharap program dana desa ketahanan pangan ini dapat memberikan dampak nyata yang signifikan. Target utamanya adalah penurunan angka kemiskinan, pengangguran, dan kelaparan. Selain itu, program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh. Keberhasilan program ini akan menjadi indikator penting bagi pembangunan daerah.
Untuk memastikan program ini berjalan sukses, Gus Irawan menekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan. Seluruh kepala desa dan lurah di Tapanuli Selatan diminta untuk terus berkoordinasi secara aktif. Para camat juga memiliki peran krusial dalam mendukung serta melakukan monitor dan evaluasi. Dengan demikian, kendala yang muncul dapat segera diidentifikasi dan diberikan solusi oleh pemerintah kabupaten.
Selain membahas alokasi dana, rapat koordinasi tersebut juga dimanfaatkan untuk sosialisasi program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Program RPL ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa. Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat mendukung implementasi program ketahanan pangan dengan lebih baik. Aparatur desa yang kompeten akan menjadi tulang punggung keberhasilan program di lapangan.