Tahukah Anda? BPJS Ketenagakerjaan Semarang Targetkan Gandeng 22 BPR, Optimis Tekan Kredit Macet Debitur
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda menargetkan kerja sama dengan 22 BPR untuk melindungi debitur. Ini strategi unik BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BPR dalam menekan kredit macet.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Semarang Pemuda tengah gencar memperluas cakupan kepesertaan. Institusi ini menargetkan untuk dapat menggandeng setidaknya 22 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dalam program perlindungan jaminan sosial. Langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan manfaat ganda, baik bagi BPR maupun para debiturnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan, menyatakan bahwa hingga saat ini baru tiga BPR yang telah menjalin kerja sama. Ketiga BPR tersebut adalah BPR Artha Tanah Mas, BPR Gunung Merbabu, dan BPR BKK Jawa Tengah. Target ambisius ini diharapkan dapat tercapai dalam tahun ini, seiring dengan upaya sosialisasi yang masif.
Perluasan kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para debitur BPR, terutama terkait risiko kematian. Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan permasalahan kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) yang disebabkan oleh meninggalnya debitur dapat diminimalisir. Ini merupakan terobosan penting dalam sinergi antara lembaga keuangan dan jaminan sosial.
Manfaat Ganda Perlindungan Debitur
Keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan menawarkan keuntungan signifikan bagi BPR dan debiturnya. Bagi BPR, perlindungan ini dapat menjadi solusi untuk mengurangi risiko kredit macet yang diakibatkan oleh meninggalnya debitur. Santunan jaminan kematian yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dapat digunakan untuk melunasi sisa pinjaman, sehingga tidak mengganggu kesehatan finansial BPR.
Mohamad Irfan menegaskan bahwa manfaat program ini tidak hanya dirasakan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau debitur semata. Namun, BPR juga akan mendapatkan keuntungan langsung dari penurunan potensi NPL. Hal ini terbukti dari kasus penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Matnoto, debitur BPR Artha Tanah Mas, senilai Rp42 juta. Santunan tersebut dapat membantu melunasi utang dan meringankan beban keluarga.
Debitur yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memperoleh santunan jaminan kematian yang signifikan. Sebagian dari santunan tersebut dapat dialokasikan untuk melunasi pinjaman yang masih berjalan di BPR. Sisa dana yang ada dapat dimanfaatkan oleh keluarga ahli waris untuk kebutuhan lainnya, memberikan jaring pengaman finansial di saat duka.
Strategi Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda terus melakukan upaya serius untuk meyakinkan kalangan BPR akan pentingnya program perlindungan ini. Sosialisasi dan edukasi intensif dilakukan untuk menjelaskan secara detail manfaat dan mekanisme kerja sama. Tujuannya adalah agar seluruh BPR memahami bahwa program ini merupakan investasi perlindungan yang menguntungkan semua pihak.
Kolaborasi erat dengan Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Kota Semarang menjadi kunci utama dalam strategi perluasan kepesertaan ini. Ketua Perbarindo Kota Semarang, Teguh Sumaryono, menyebutkan bahwa ada 22 BPR yang menjadi anggota Perbarindo di wilayah tersebut. Namun, baru tiga di antaranya yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Minimnya jumlah BPR yang bekerja sama saat ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman mendalam mengenai manfaat program. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan dan Perbarindo berupaya bersama-sama melakukan sosialisasi dan advokasi. Tujuannya adalah agar tim teknis di BPR dapat memahami alur klaim dan manfaat program secara komprehensif, sehingga transfer pengetahuan ini dapat menjadi alat untuk perluasan kepesertaan.
Teguh Sumaryono menambahkan bahwa kasus nyata seperti santunan jaminan kematian yang telah diberikan membuktikan besarnya manfaat program ini. Selain fungsi sosial, program ini secara konkret membantu BPR dalam menurunkan angka kredit macet. Sinergi ini diharapkan dapat terus berkembang, menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman dan terlindungi bagi masyarakat.