Tahukah Anda? Kemenkumham Fasilitasi Harmonisasi Raperda HSS demi Produk Hukum Berkualitas
Kanwil Kemenkumham Kalsel memfasilitasi Harmonisasi Raperda HSS untuk dua rancangan peraturan daerah, memastikan produk hukum berkualitas dan selaras. Apa saja Raperda yang diharmonisasikan?

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan baru-baru ini memfasilitasi harmonisasi dua rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas serta selaras dengan berbagai peraturan yang lebih tinggi. Proses harmonisasi ini merupakan langkah krusial dalam pembentukan regulasi yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Alex Cosmas Pinem, di Banjarmasin, Senin, menjelaskan pentingnya forum harmonisasi. Forum ini memastikan setiap rancangan peraturan daerah berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Selain itu, regulasi yang dihasilkan diharapkan dapat diimplementasikan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.
Alex Cosmas Pinem juga menyebutkan dua Raperda yang menjadi fokus harmonisasi. Regulasi tersebut adalah Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Hulu Sungai Selatan (Perseroda). Pembahasan dilakukan secara rinci untuk memastikan kesesuaian dan implikasi penerapannya.
Tujuan dan Proses Harmonisasi Raperda
Proses harmonisasi Raperda yang difasilitasi oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel melibatkan pembahasan mendalam. Pembahasan tersebut meliputi kesesuaian dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi, konsistensi istilah hukum, hingga implikasi penerapan di lapangan. Tim Kanwil Kemenkumham juga memberikan masukan teknis yang komprehensif untuk memperkuat aspek normatif dan memperjelas substansi Raperda.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten HSS, Zulkipli, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan Kemenkumham. Menurutnya, harmonisasi adalah langkah penting agar Raperda tidak hanya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Lebih dari itu, Raperda juga harus selaras dengan kebutuhan dan kondisi riil yang ada di daerah. Proses ini memastikan regulasi yang dibuat relevan dan adaptif.
Harapan besar muncul dari harmonisasi ini, yaitu regulasi yang dihasilkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif. Selain itu, diharapkan pula dapat memperkuat perekonomian daerah secara signifikan. Kualitas produk hukum yang baik akan menjadi fondasi bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten HSS di masa mendatang.
Raperda yang Diharmonisasi dan Dampaknya
Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah disusun dengan tujuan menyesuaikan nomenklatur yang ada. Raperda ini juga menggabungkan beberapa urusan pemerintahan dan menetapkan tipe perangkat daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penyesuaian ini penting untuk memastikan struktur organisasi pemerintahan daerah lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Raperda Penambahan Penyertaan Modal bertujuan untuk memperkuat permodalan PT Bank Perekonomian Rakyat Hulu Sungai Selatan. Penambahan modal sebesar Rp6,89 miliar yang dilakukan secara bertahap ini akan mendukung ekspansi layanan kredit bank. Peningkatan layanan kredit diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di daerah.
Penguatan modal ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui profitabilitas bank yang lebih baik. Dengan demikian, Raperda ini tidak hanya mendukung sektor perbankan lokal. Raperda ini juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan, menciptakan dampak positif yang berkesinambungan.