Tahukah Anda? QRIS Makassar Kini Berlaku di Seluruh BUMD, Transaksi Jadi Lebih Efisien!
Pemerintah Kota Makassar resmi memberlakukan sistem pembayaran QRIS Makassar di seluruh BUMD, menjanjikan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas transaksi demi masyarakat melek digital.

Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, secara resmi telah mengimplementasikan sistem pembayaran non-tunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kebijakan ini mulai berlaku pada 28 Juli 2024, menandai langkah maju dalam modernisasi transaksi publik.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa penerapan QRIS merupakan strategi krusial untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap transaksi. Inisiatif ini mencakup berbagai layanan publik, mulai dari pasar, terminal, hingga pembayaran tagihan PDAM.
Langkah progresif ini bertujuan utama untuk mendorong literasi digital di kalangan masyarakat Makassar. Dengan demikian, diharapkan seluruh lapisan warga dapat merasakan kemudahan serta berbagai keuntungan yang ditawarkan oleh metode pembayaran digital.
Manfaat QRIS bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha
Pemberlakuan QRIS ini membawa beragam keuntungan signifikan bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Makassar. Masyarakat kini tidak perlu lagi direpotkan dengan membawa uang tunai dalam jumlah besar atau menerima kembalian berupa permen. Setiap transaksi dapat dilakukan secara tepat dan akuntabel, tanpa pembulatan harga yang tidak perlu.
Bagi para pelaku UMKM, sistem QRIS menawarkan kemudahan pencatatan transaksi secara otomatis. Hal ini sangat membantu dalam penyusunan laporan keuangan yang lebih rapi dan dapat dipertanggungjawabkan. Digitalisasi ini secara efektif menghilangkan celah potensi permainan angka yang mungkin terjadi pada transaksi tunai.
Wali Kota Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa semua transaksi melalui QRIS akan tercatat dengan baik. Rekam jejak pembayaran ini dapat ditelusuri dan diawasi secara ketat oleh regulator. Dengan demikian, integritas keuangan dan transparansi dapat terjaga optimal.
Penguatan Pengawasan Pendapatan Daerah Melalui Digitalisasi
Selain kemudahan transaksi, Pemerintah Kota Makassar juga memanfaatkan implementasi QRIS untuk memperkuat sistem pengawasan pendapatan daerah. Digitalisasi ini menjadi instrumen vital dalam menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini mungkin terjadi. Tingkat kepatuhan pembayaran retribusi kendaraan, misalnya, masih sekitar 40 persen, menunjukkan urgensi perubahan.
Munafri Arifuddin menjelaskan bahwa sistem pembayaran tunai memiliki banyak celah kebocoran. Potensi selisih, minus, atau laporan yang tidak sesuai seringkali menjadi masalah yang sulit dihindari. Namun, dengan sistem digital, semua jejak pembayaran terekam secara otomatis dan tidak dapat dimanipulasi oleh pihak manapun.
Untuk mendorong adopsi QRIS secara lebih luas, Pemerintah Kota Makassar berencana melancarkan kampanye masif. Selain itu, akan ada penghargaan khusus bagi pasar atau terminal yang berhasil mencatat tingkat penggunaan QRIS tertinggi. Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat transisi menuju ekosistem pembayaran digital yang menyeluruh di Makassar.