Target Ambisius: Surabaya Pacu 153 Koperasi Merah Putih Beroperasi September 2025 Demi Kemandirian Ekonomi
Pemerintah Kota Surabaya menargetkan 153 Koperasi Merah Putih aktif beroperasi pada September 2025. Langkah ini demi memperkuat ekonomi kerakyatan di Surabaya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat kemandirian ekonomi daerah. Melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag), Pemkot Surabaya menargetkan 153 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KMP) di kota setempat dapat beroperasi penuh pada pertengahan September 2025. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan semangat kemandirian ekonomi yang berlandaskan pada nilai-nilai Kampung Pancasila.
Target ambisius ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat dan provinsi. Pemerintah pusat menargetkan 80.081 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia beroperasi pada Oktober 2025, sementara Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan koperasi serupa aktif maksimal pada akhir September. Kepala Dinkopdag Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menegaskan bahwa Surabaya bertekad untuk memulai operasional KMP lebih awal, yakni pada pertengahan September 2025.
Keberadaan Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan di tingkat kelurahan. Selain memperkuat kemandirian ekonomi, KMP juga diproyeksikan mampu menciptakan lapangan kerja baru. Inisiatif ini menandai babak baru dalam pengembangan koperasi di Surabaya, dengan fokus pada kolaborasi dan pemberdayaan masyarakat.
Strategi Kemitraan Koperasi Merah Putih
Keberhasilan operasional Koperasi Merah Putih sangat ditentukan oleh kemitraan strategis yang dibangun. Febrina Kusumawati menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya akan menjajaki kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Presiden Republik Indonesia juga telah menekankan pentingnya sinergi ini, menyebutkan perlunya hubungan erat antara koperasi dengan BUMN seperti Bulog, Pertamina, dan PLN.
Potensi kemitraan tidak hanya terbatas pada BUMN. Dinkopdag Surabaya juga melihat peluang kolaborasi dengan lembaga lain, seperti Samsat, dalam pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau opsen daerah. Febrina menambahkan bahwa pendapatan dari sektor-sektor ini dapat menjadi bagian dari kinerja koperasi, memperluas cakupan bisnis dan layanan yang ditawarkan oleh Koperasi Merah Putih.
Lebih lanjut, Pertamina telah menyatakan ketertarikan untuk menjadikan beberapa Koperasi Merah Putih sebagai prototipe pangkalan distribusi LPG. Ini menunjukkan potensi besar bagi koperasi untuk berperan dalam rantai pasok energi nasional. Namun, Febrina menyadari bahwa pendekatan komunikasi dengan setiap BUMN memerlukan strategi yang berbeda, sebuah tantangan yang siap dihadapi oleh Dinas Koperasi.
Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Kerakyatan
Salah satu tujuan utama pembentukan Koperasi Merah Putih adalah sebagai penggerak ekonomi kerakyatan yang mampu menyerap tenaga kerja langsung di tingkat kelurahan. Febrina Kusumawati optimis bahwa ketika koperasi ini beroperasi, akan timbul kebutuhan akan berbagai posisi. Misalnya, kebutuhan akan kurir, tenaga pengemas produk, hingga staf administrasi akan meningkat seiring dengan pertumbuhan operasional koperasi.
Meskipun struktur organisasi koperasi yang dibentuk melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel) saat ini masih terbatas, prospek penyerapan tenaga kerja di masa depan sangat cerah. Pemkot Surabaya percaya bahwa setelah satu bulan operasional, pemetaan kebutuhan tenaga kerja akan lebih jelas, dan ini akan mendorong penciptaan lapangan kerja yang signifikan di lingkungan kelurahan.
Dengan demikian, Koperasi Kelurahan Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai entitas ekonomi, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang memberdayakan masyarakat. Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi di Kota Surabaya secara berkelanjutan.