Terungkap! KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pertamina Filipina Senilai Miliaran Rupiah dari Transaksi Gas Oil
KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi besar dalam transaksi penjualan gas oil antara Pertamina International Marketing and Distribution (PIMD) dan dua perusahaan Filipina.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan korupsi dalam transaksi penjualan gas oil. Kasus ini melibatkan perusahaan asal Indonesia, Pertamina International Marketing and Distribution (PIMD), dengan dua entitas dari Filipina, Phoenix Petroleum Philippines, Inc. dan Udenna Corporation.
Penyelidikan ini mencuat setelah adanya informasi mengenai ketidakberesan dalam pembayaran transaksi yang seharusnya diterima PIMD dari pihak Filipina. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal, mengindikasikan keseriusan lembaga antirasuah dalam menindaklanjuti setiap indikasi penyelewengan.
Dugaan korupsi Pertamina Filipina ini berpotensi merugikan keuangan negara dengan nilai yang tidak sedikit. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini masih dinantikan, mengingat implikasinya yang luas terhadap citra dan keuangan perusahaan pelat merah serta hubungan bisnis internasional.
Detail Penyelidikan Dugaan Korupsi Pertamina Filipina
KPK secara resmi mengakui sedang mendalami dugaan korupsi yang melibatkan PIMD, anak usaha PT Pertamina (Persero), dengan Phoenix Petroleum Philippines, Inc. dan Udenna Corporation. Penyelidikan ini berpusat pada transaksi penjualan gas oil yang diduga tidak sesuai prosedur atau mengandung unsur kerugian negara.
Menurut Budi Prasetyo, informasi terkait kasus ini masih dalam tahap pengumpulan dan analisis mendalam oleh tim penyidik KPK. Meskipun demikian, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai progres penyelidikan ini, menekankan kehati-hatian dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Fokus penyelidikan KPK adalah untuk mengungkap apakah ada praktik-praktik yang melanggar hukum, seperti suap atau penyalahgunaan wewenang, dalam kesepakatan bisnis antara PIMD dengan kedua perusahaan Filipina tersebut. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat nilai transaksi yang besar dan potensi kerugian yang signifikan.
Kronologi Transaksi dan Proses Arbitrase
Kerja sama strategis antara Phoenix Petroleum dengan PIMD sebenarnya telah terjalin sejak 10 September 2020, sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Utama Phoenix, Henry Albert Fadullon. Kerja sama ini didasari oleh visi PIMD untuk mengembangkan bisnis PT Pertamina (Persero) dan membangun sinergi di kawasan Asia Tenggara, seperti yang disampaikan Managing Director PIMD, Agus Witjaksono.
Namun, hubungan bisnis ini kemudian menghadapi kendala serius ketika Phoenix Petroleum diduga tidak melakukan pembayaran atas sejumlah transaksi penjualan gas oil kepada PIMD. Akibatnya, PIMD mengambil langkah hukum dengan mengajukan proses arbitrase di Badan Arbitrase Singapura pada 6 April 2022, mencari penyelesaian atas sengketa pembayaran ini.
Pada 30 November 2023, PIMD berhasil memenangkan proses arbitrase tersebut. Keputusan arbitrase mewajibkan Phoenix Petroleum dan Udenna Corporation untuk membayar sekitar 142 juta dolar Amerika Serikat kepada PIMD. Kemenangan arbitrase ini menjadi dasar kuat bagi PIMD untuk menuntut haknya, sekaligus membuka pintu bagi penyelidikan lebih lanjut oleh KPK terkait dugaan korupsi Pertamina Filipina ini.