Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

WFA di Gorontalo Bukan Libur, Tegaskan Gubernur Gusnar Ismail
WFA di Gorontalo Bukan Libur, Tegaskan Gubernur Gusnar Ismail

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menegaskan bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN bukanlah hari libur, melainkan transformasi digital untuk efisiensi anggaran dan peningkatan pelayanan publik.

#planetantara
Gorontalo Terapkan Kebijakan Empat Hari Kerja: Efisiensi dan Transformasi Digital
Gorontalo Terapkan Kebijakan Empat Hari Kerja: Efisiensi dan Transformasi Digital

Pemerintah Gorontalo di bawah kepemimpinan Gusnar-Idah menerapkan kebijakan empat hari kerja efektif Februari 2025, dengan hari Jumat sebagai Work From Anywhere (WFA), guna meningkatkan efisiensi dan mendorong transformasi digital di lingkungan ASN.

konten ai
WFA: Strategi Efisiensi Anggaran Pemerintah
WFA: Strategi Efisiensi Anggaran Pemerintah

Kementerian PANRB mendorong kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) guna mendukung efisiensi anggaran, dengan tetap menjaga target kinerja dan kualitas pelayanan publik.

Sumber Antara
WFA ASN Pemkot Surabaya: Efisiensi atau Pengorbanan Kualitas Pelayanan?
WFA ASN Pemkot Surabaya: Efisiensi atau Pengorbanan Kualitas Pelayanan?

Ketua Komisi A DPRD Surabaya menyoroti rencana kebijakan Work From Anywhere (WFA) ASN Pemkot Surabaya, mengkhawatirkan penurunan kualitas pelayanan publik jika tanpa pengawasan ketat dan transparansi.

konten ai
ASN Gorontalo Diminta Prioritaskan Pelayanan Publik, WFH Tetap Produktif
ASN Gorontalo Diminta Prioritaskan Pelayanan Publik, WFH Tetap Produktif

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menekankan pentingnya pelayanan publik bagi ASN, meskipun menerapkan sistem kerja dari mana saja pada Jumat.

#planetantara
Sulbar Tingkatkan Fleksibilitas Kerja ASN Lewat Aplikasi Fleksi
Sulbar Tingkatkan Fleksibilitas Kerja ASN Lewat Aplikasi Fleksi

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat luncurkan aplikasi Fleksi untuk meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas kerja ASN dengan sistem Work From Anywhere (WFA) mulai Maret 2025.

#planetantara
Pemprov Sumbar Kaji WFA untuk ASN: Efektivitas dan Tantangannya
Pemprov Sumbar Kaji WFA untuk ASN: Efektivitas dan Tantangannya

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah mengkaji penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN pada 2025 untuk meningkatkan efisiensi tanpa mengorbankan kinerja dan pelayanan publik.

Sumber Antara
Pemkot Mataram Siap Terapkan WFA bagi ASN: Dua Hari Kerja dari Mana Saja
Pemkot Mataram Siap Terapkan WFA bagi ASN: Dua Hari Kerja dari Mana Saja

Pemerintah Kota Mataram menyatakan siap menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN selama dua hari dalam seminggu, menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

#planetantara
WFA-WFO ASN di Banten: Efektif dan Hemat?
WFA-WFO ASN di Banten: Efektif dan Hemat?

Penjabat Gubernur Banten optimis kebijakan WFA-WFO ASN efektif, hemat, dan memudahkan ASN untuk mudik Lebaran secara bergiliran, terinspirasi dari pengalaman WFH saat pandemi COVID-19.

#planetantara
Pemkot Jaktim Awasi Ketat ASN yang WFA Usai Libur Lebaran
Pemkot Jaktim Awasi Ketat ASN yang WFA Usai Libur Lebaran

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) akan mengawasi ketat kinerja ASN yang bekerja dari mana saja (WFA) usai libur Lebaran 2024, termasuk melakukan inspeksi mendadak dan menindak tegas ASN yang melanggar aturan.

#planetantara
KemenPANRB Terapkan Kerja Fleksibel Sejak Pandemi COVID-19
KemenPANRB Terapkan Kerja Fleksibel Sejak Pandemi COVID-19

Kementerian PANRB telah menerapkan sistem kerja fleksibel, baik dari segi lokasi maupun waktu, sejak pandemi COVID-19, sebagai respons terhadap upaya efisiensi anggaran.

Sumber Antara
Kementerian PANRB Sesuaikan Pola Kerja Fleksibel: Tingkatkan Produktivitas ASN
Kementerian PANRB Sesuaikan Pola Kerja Fleksibel: Tingkatkan Produktivitas ASN

Kementerian PANRB melakukan penyesuaian pola kerja fleksibel atau FWA untuk meningkatkan produktivitas ASN, efisiensi anggaran, dan pelayanan publik yang optimal, sesuai Perpres Nomor 21 Tahun 2023 dan PP Nomor 94 Tahun 2021.

Sumber Antara