17 Napi Lapas Semarang Bebas Bersyarat Jelang Lebaran 2025
Sebanyak 17 narapidana Lapas Semarang memperoleh pembebasan bersyarat menjelang Idul Fitri 2025 setelah menunjukkan perilaku baik dan memenuhi persyaratan hukum, termasuk menjalani dua per tiga masa hukuman.

Sebanyak 17 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang mendapatkan kabar gembira menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025. Mereka memperoleh pembebasan bersyarat setelah dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Pembebasan bersyarat ini diberikan kurang lebih seminggu sebelum Lebaran tiba, memberikan kesempatan bagi mereka untuk merayakan hari raya bersama keluarga.
Kepala Lapas Semarang, Mardi Santoso, mengumumkan secara resmi pembebasan bersyarat tersebut pada Selasa. Ia menjelaskan bahwa ke-17 narapidana telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan untuk mendapatkan hak pembebasan bersyarat. Hal ini termasuk berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman dan telah menjalani dua per tiga dari total masa hukuman yang dijatuhkan.
Pembebasan ini merupakan wujud nyata dari program pembinaan yang dilakukan Lapas Semarang. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kedua bagi narapidana yang telah menunjukkan penyesalan dan komitmen untuk memperbaiki diri. Dengan pembebasan bersyarat, diharapkan para napi dapat kembali berintegrasi ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
Syarat Pembebasan Bersyarat dan Profil Napi
Kepala Lapas Semarang menjelaskan bahwa salah satu syarat utama untuk mendapatkan pembebasan bersyarat adalah berkelakuan baik selama sembilan bulan menjelang dua per tiga masa hukuman selesai. "Selama sembilan bulan menjelang dua per tiga masa hukumannya harus berkelakuan baik," kata Mardi Santoso. Hal ini menunjukkan komitmen Lapas dalam memantau dan membina narapidana agar mereka dapat menunjukkan perubahan perilaku yang positif.
Dari 17 narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat, 16 di antaranya merupakan napi kasus penyalahgunaan narkoba, sementara satu napi lainnya terlibat kasus kepabeanan. Ini menunjukkan beragamnya latar belakang kasus yang ditangani oleh Lapas Semarang. Setelah menerima surat keputusan pembebasan bersyarat, seluruh napi tersebut kemudian diserahkan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang untuk menjalani masa pengawasan dan pembinaan lebih lanjut.
Bapas Semarang akan berperan penting dalam membantu para napi beradaptasi kembali ke masyarakat. Mereka akan memberikan bimbingan dan pendampingan agar para napi dapat menghindari kembali ke jalan yang salah dan menjadi warga negara yang produktif.
Harapan Ke Depan dan Integrasi Program Pembinaan
Kepala Lapas Semarang, Mardi Santoso, menyampaikan harapannya agar program pembinaan di Lapas Semarang dapat terus berjalan dengan baik dan efektif. Ia berharap semakin banyak narapidana yang dapat memperoleh pembebasan bersyarat melalui program yang terintegrasi antara Lapas dan Bapas. Hal ini menunjukkan komitmen Lapas dalam memberikan kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat.
Pembebasan bersyarat ini juga menjadi bukti nyata dari keberhasilan program pembinaan yang dilakukan di Lapas Semarang. Program pembinaan yang komprehensif dan terintegrasi antara Lapas dan Bapas terbukti mampu memberikan dampak positif bagi para narapidana, membantu mereka untuk kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia.
Dengan adanya pembebasan bersyarat ini, diharapkan para napi dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan untuk berkontribusi positif bagi masyarakat. Mereka diharapkan dapat menjadi contoh bagi napi lainnya untuk tetap berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
- Pembebasan bersyarat diberikan kepada 17 narapidana Lapas Semarang.
- Para napi telah menjalani dua per tiga masa hukuman dan berkelakuan baik selama sembilan bulan terakhir.
- 16 napi berasal dari kasus narkoba dan 1 napi dari kasus kepabeanan.
- Setelah bebas, mereka akan berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan Semarang.
Ke depannya, diharapkan program pembinaan di Lapas Semarang akan semakin efektif dan mampu memberikan kesempatan bagi lebih banyak narapidana untuk memperoleh pembebasan bersyarat dan kembali berintegrasi dengan masyarakat.