402 Desa di Aceh Resmi Terdaftar dalam Program Kampung Iklim
Hingga 2024, 402 desa di Aceh telah terdaftar dalam Program Kampung Iklim (Proklim) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, berkontribusi mencegah lebih dari 114.000 ton emisi karbon.
![402 Desa di Aceh Resmi Terdaftar dalam Program Kampung Iklim](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/000107.814-402-desa-di-aceh-resmi-terdaftar-dalam-program-kampung-iklim-1.jpeg)
Banda Aceh, 11 Februari 2024 - Inisiatif pemerintah dalam mengurangi dampak perubahan iklim terus menunjukkan perkembangan positif. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh baru-baru ini mengumumkan bahwa sebanyak 402 desa atau gampong di Aceh telah resmi terdaftar dalam Program Kampung Iklim (Proklim).
Capaian Proklim Aceh: Lebih dari 400 Desa Terdaftar
Meskipun terdapat sekitar 600 desa yang mengajukan permohonan, jumlah tersebut menyusut menjadi 402 desa setelah melalui proses verifikasi ketat. Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLHK Aceh, M. Daud, dalam konferensi pers di Banda Aceh. Menurutnya, tidak semua desa memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Sistem Registrasi Nasional (SRN) untuk masuk dalam program ini. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Aceh dalam upaya mitigasi perubahan iklim.
Program Kampung Iklim sendiri merupakan program unggulan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Aceh, sebagai salah satu provinsi yang aktif berpartisipasi, memberikan kontribusi signifikan terhadap target nasional sebanyak 20.000 kampung Proklim pada tahun 2024. Prestasi ini patut diapresiasi, mengingat tantangan dalam pengelolaan lingkungan yang dihadapi.
Aceh Barat Daya: Pendaftar Terbanyak Proklim
Dari data yang dihimpun, Kabupaten Aceh Barat Daya tercatat sebagai daerah dengan jumlah pendaftar Proklim terbanyak. Lebih mengesankan lagi, salah satu desa di Aceh Barat Daya bahkan telah berhasil meraih kategori Lestari dalam program ini. Keberhasilan ini menunjukkan potensi besar daerah tersebut dalam menerapkan praktik-praktik ramah lingkungan.
Dampak Positif Proklim terhadap Pengurangan Emisi Karbon
Program Kampung Iklim terbukti efektif dalam mengurangi emisi karbon. Dengan bergabungnya 402 desa dalam Proklim, Aceh berhasil mencegah emisi karbon lebih dari 114.000 ton CO₂ ekuivalen. Salah satu contoh nyata adalah pengelolaan sampah. Alih-alih membakar sampah, desa-desa ini menerapkan sistem pemilahan dan pengolahan sampah menjadi kompos. Metode ini terbukti efektif mengurangi emisi karbon secara signifikan.
Kriteria dan Persyaratan Program Kampung Iklim
Untuk dapat bergabung dalam Proklim, sebuah desa harus memenuhi beberapa persyaratan penting. Salah satunya adalah memiliki aksi nyata dalam pelestarian lingkungan yang telah berjalan minimal selama dua tahun. Aksi tersebut bisa berupa pengelolaan sampah, pelestarian sumber mata air, atau kegiatan serupa. Selain itu, desa tersebut juga harus memiliki kelembagaan yang kuat di tingkat desa, mencakup kelompok masyarakat yang aktif dalam penghijauan, swasembada pangan, dan perlindungan lingkungan.
Langkah DLHK Aceh ke Depan
DLHK Aceh berkomitmen untuk terus melakukan verifikasi terhadap desa-desa yang berpotensi menjadi bagian dari Proklim. Tidak hanya itu, lembaga ini juga akan membina dan memperbaiki kelembagaan desa-desa yang telah terdaftar, mengingat tidak semua desa memiliki sistem kelembagaan yang optimal. Upaya ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan program dan dampak positifnya terhadap lingkungan.
Ke depannya, DLHK Aceh berharap lebih banyak komunitas di Aceh yang memiliki kegiatan serupa dapat mendaftar dalam program ini. Dengan demikian, upaya pelestarian lingkungan dan pengurangan emisi karbon dapat semakin meluas dan memberikan dampak yang lebih besar bagi Aceh dan Indonesia.