91 Persen Pejabat Lombok Tengah Laporkan LHKPN, TPP Jadi Sanksi Bagi yang Telat
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mencatat 91 persen pejabatnya telah melaporkan LHKPN hingga awal Maret 2025; pejabat yang telat akan dikenakan sanksi penundaan pembayaran TPP.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mencatat capaian signifikan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hingga awal Maret 2025, sebanyak 91 persen dari total 204 pejabat yang wajib melaporkan LHKPN telah memenuhi kewajibannya. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Aknal Afandi, pada Selasa lalu di Lombok Tengah. Laporan tersebut mencakup pejabat eselon II, III, dan ajudan bupati serta wakil bupati.
Meskipun batas akhir pelaporan LHKPN sebenarnya jatuh pada 31 Maret 2025, Pemkab Lombok Tengah menargetkan angka 100 persen pelaporan jauh lebih cepat. "Kami targetkan pertengahan Maret 2025 sudah 100 persen," tegas Lalu Aknal Afandi. Prestasi ini melanjutkan tren positif dari tahun sebelumnya, di mana pelaporan LHKPN di Lombok Tengah mencapai 100 persen.
Pelaporan LHKPN merupakan instrumen penting dalam upaya pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, pemerintah daerah sangat menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini. Bagi pejabat yang masih memiliki kekurangan dalam pelaporan, diberikan catatan dan waktu untuk melengkapi hingga batas waktu yang ditentukan.
Langkah Tegas Pemkab Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah menerapkan langkah tegas untuk memastikan seluruh pejabat melaporkan LHKPN. Bagi pejabat yang tidak menyampaikan LHKPN sesuai aturan, akan dikenakan sanksi berupa penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). "TPP dibayar setelah mereka melaporkan LHKPN," jelas Lalu Aknal Afandi. Hal ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan dan transparansi dalam pengelolaan harta kekayaan pejabat publik.
Saat ini, masih terdapat 19 pejabat yang belum melaporkan LHKPN. Pemerintah daerah terus berupaya untuk mendorong mereka agar segera melengkapi kewajibannya. Dengan sanksi yang tegas dan pengawasan yang ketat, diharapkan seluruh pejabat di Lombok Tengah dapat patuh dalam melaporkan LHKPN.
Sistem pelaporan LHKPN yang terintegrasi dan transparan sangat penting untuk mencegah praktik korupsi. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan sanksi yang jelas, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Keberhasilan Lombok Tengah dalam mendorong pelaporan LHKPN menunjukan komitmen yang kuat dalam upaya pencegahan korupsi.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas
Langkah Pemkab Lombok Tengah dalam menindaklanjuti pelaporan LHKPN patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan. Transparansi dalam pengelolaan harta kekayaan pejabat publik merupakan kunci penting dalam mencegah praktik korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, sistem pelaporan LHKPN yang efektif dan efisien sangat diperlukan untuk mendukung upaya tersebut.
Keberhasilan Lombok Tengah dalam mencapai angka 91 persen pelaporan LHKPN juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Penerapan sanksi yang tegas dan pengawasan yang ketat terbukti efektif dalam mendorong kepatuhan para pejabat. Hal ini menunjukkan bahwa dengan komitmen dan strategi yang tepat, upaya pencegahan korupsi dapat berjalan efektif.
Ke depan, diharapkan pemerintah daerah dapat terus meningkatkan sistem pelaporan LHKPN agar lebih mudah diakses dan dipahami oleh para pejabat. Sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan juga penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya pelaporan LHKPN. Dengan demikian, diharapkan angka pelaporan LHKPN di Lombok Tengah dapat mencapai 100 persen dan menjadi contoh bagi daerah lain.
Dengan adanya sanksi berupa penundaan TPP, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pejabat yang belum melaporkan LHKPN. Hal ini juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah serius dalam upaya pemberantasan korupsi. Semoga langkah-langkah yang telah dilakukan Pemkab Lombok Tengah dapat menginspirasi daerah lain untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.