Bekasi Butuh 30 Puskesmas Baru: Target RPJMD 2025-2029
Kabupaten Bekasi kekurangan 30 puskesmas untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan bagi 3,2 juta penduduknya; pembangunan ditargetkan bertahap hingga 2029.

Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tengah menghadapi kekurangan fasilitas kesehatan yang signifikan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dibutuhkan penambahan 30 puskesmas baru untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan bagi 3,2 juta penduduknya. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah, pada Rabu lalu di Cikarang. Pembangunan ini merupakan prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Menurut perhitungan ideal dari Kementerian Kesehatan RI, satu puskesmas seharusnya melayani 30.000 jiwa. Dengan jumlah penduduk Kabupaten Bekasi saat ini, seharusnya terdapat 81 puskesmas. Namun, faktanya, Kabupaten Bekasi baru memiliki 51 puskesmas. Defisit ini menjadi tantangan besar dalam upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi warganya.
Rencana pembangunan 30 puskesmas baru ini tidak hanya sebatas wacana. Pemerintah Kabupaten Bekasi telah memasukkan rencana tersebut ke dalam RPJMD 2025-2029, dengan target pembangunan enam puskesmas setiap tahunnya. Bupati dan Wakil Bupati Bekasi telah menyatakan komitmen kuat untuk menjadikan peningkatan layanan kesehatan sebagai prioritas utama pemerintahan mereka.
Pembangunan Puskesmas: Kolaborasi Antar Instansi
Proses pembangunan puskesmas ini membutuhkan kolaborasi yang erat antar berbagai instansi di Kabupaten Bekasi. Dinas Kesehatan bertanggung jawab atas penyediaan alat kesehatan dan tenaga medis. Sementara itu, pemetaan wilayah menjadi tanggung jawab pemerintah desa dan kecamatan. Peran Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang juga sangat krusial, terutama dalam hal penyediaan lahan dan pembangunan gedung puskesmas.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beny Sugiarto Prawiro, menjelaskan bahwa pada tahun ini, pembangunan puskesmas difokuskan di tiga lokasi: Desa Ridhogalih (Cibarusah), Desa Karangharja (Cikarang Utara), dan Desa Ciantra (Cikarang Selatan). Ia juga optimistis pembangunan puskesmas di Desa Ciantra, yang sempat terhenti karena masalah kepemilikan lahan, dapat dilanjutkan.
Usulan pembangunan puskesmas berasal dari Dinas Kesehatan yang memahami kebutuhan di lapangan. Proses pembangunan ini berjalan atas dasar kolaborasi dan koordinasi yang baik antar instansi terkait, memastikan terlaksananya proyek strategis ini dengan lancar.
Dukungan DPRD Kabupaten Bekasi
DPRD Kabupaten Bekasi turut memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan puskesmas ini. Ketua DPRD, Ade Sukron Hanas, menyatakan bahwa legislatif telah berkomunikasi dengan Bupati Bekasi untuk memperkuat dukungan terhadap peningkatan layanan kesehatan. DPRD berkomitmen untuk mendukung setiap usulan pembangunan puskesmas yang diajukan dalam RPJMD 2025-2029.
Ade Sukron Hanas menegaskan bahwa kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. DPRD akan terus memperjuangkan pemerataan akses layanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau oleh seluruh warga Kabupaten Bekasi. Komitmen ini menunjukkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan akses terhadap layanan kesehatan yang memadai.
Dengan adanya komitmen dari berbagai pihak, diharapkan pembangunan 30 puskesmas baru di Kabupaten Bekasi dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Pembangunan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan akses kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh warga Kabupaten Bekasi.