BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 4,5 Juta Tenaga Kerja di Jateng-DIY
BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 4,5 juta tenaga kerja di Jateng-DIY, namun masih ada jutaan pekerja, terutama di sektor informal, yang belum terlindungi.

Semarang, 29 April 2024 - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengumumkan bahwa hingga saat ini telah melindungi 4,5 juta tenaga kerja di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Angka ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY, Hesnypita, dalam acara silaturahim dan halal bihalal bersama Gubernur Jateng dan serikat pekerja/buruh di Semarang. Pernyataan ini disampaikan di tengah upaya berkelanjutan untuk meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di kedua wilayah tersebut.
Meskipun capaian 4,5 juta pekerja terlindungi merupakan angka yang signifikan, Hesnypita mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Dengan total angkatan kerja di Jateng-DIY mencapai 14,2 juta orang, masih terdapat sekitar 31 persen pekerja yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tantangan terbesar terletak pada sektor informal, di mana kesadaran dan literasi mengenai manfaat program ini masih relatif rendah.
Hesnypita menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran pekerja informal tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial. Ia membandingkan dengan sektor formal, yang tingkat kepesertaannya telah mencapai 80 persen. Perbedaan ini, menurutnya, lebih disebabkan oleh perbedaan kepatuhan pengusaha dalam membayarkan iuran.
Perlindungan Tenaga Kerja dan Tantangan Sektor Informal
Salah satu fokus utama BPJS Ketenagakerjaan adalah meningkatkan perlindungan bagi pekerja di sektor informal. Hesnypita menjelaskan bahwa pekerja informal, yang umumnya berasal dari kalangan menengah ke bawah, masih memiliki pemahaman yang terbatas tentang manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Oleh karena itu, upaya edukasi dan sosialisasi yang intensif terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi mereka.
BPJS Ketenagakerjaan berupaya mengatasi kendala literasi dan kesadaran ini melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi. Program-program ini dirancang agar mudah dipahami dan diakses oleh pekerja informal, sehingga mereka dapat memahami manfaat dan pentingnya mendaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan organisasi pekerja, untuk memperluas jangkauan program dan memastikan keberhasilannya. Kerjasama ini sangat penting untuk mencapai tujuan utama yaitu melindungi seluruh pekerja di Jateng-DIY.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, juga turut memberikan pernyataan penting dalam acara tersebut. Beliau menekankan pentingnya menjaga kesejahteraan buruh sebagai investasi bagi kemajuan Jawa Tengah. Pernyataan ini semakin menggarisbawahi pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam mendukung kesejahteraan pekerja dan pembangunan ekonomi daerah.
Penyerahan Santunan dan Apresiasi terhadap Pekerja
Dalam acara tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY juga menyerahkan santunan kepada ahli waris dua orang pekerja yang telah meninggal dunia. Ahli waris Lukas Dwi Ardianto dari PT Sumber Graha Sejahtera-Coms menerima santunan sebesar Rp627.044.800, yang mencakup santunan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Sementara itu, ahli waris A. Sholikhin dari Serba Indah Jaya menerima santunan sebesar Rp165.296.279 untuk santunan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua.
Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan keluarganya. Program ini memberikan perlindungan finansial bagi pekerja dan keluarganya dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua.
Di kesempatan yang sama, Hesnypita juga menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh atau May Day kepada seluruh pekerja di Jateng-DIY. Ia menekankan pentingnya peran buruh sebagai bagian dari tripartit (pekerja, pemerintah, dan pengusaha) dalam mewujudkan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang efektif dan menyeluruh.
Keberhasilan program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bergantung pada kerjasama yang baik antara seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pengusaha, dan pekerja itu sendiri. Dengan meningkatkan kesadaran, literasi, dan kepatuhan, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan ini.