Bupati Aceh Besar Tekankan Efektivitas Pengelolaan Dana Gampong untuk Kesejahteraan Warga
Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang efektif dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Peukan Bada.

Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, pada Kamis (8/5) di Peukan Bada, menekankan pentingnya pengelolaan dana gampong/desa yang efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Pernyataan ini disampaikan saat rapat kerja bersama pemerintah mukim dan gampong di Kecamatan Peukan Bada. Beliau berharap agar dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan mendorong perubahan positif di pemerintahan gampong.
Muharram Idris menjelaskan, percepatan pengajuan penghasilan tetap (siltap) gampong dan pengelolaan dana desa yang efektif sangatlah penting. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung visi dan misi pembangunan Aceh Besar yang lebih baik. "Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung berjalannya segala visi misi demi Aceh Besar yang lebih baik," ujarnya.
Selain pengelolaan dana, Bupati juga menyoroti pentingnya pelestarian sumber daya alam di Kecamatan Peukan Bada. Beliau mengingatkan agar lahan pertanian, perkebunan, dan perikanan tidak dialihfungsikan menjadi permukiman atau bangunan lain. "Jangan mengalih fungsikan lahan sawah menjadi permukiman penduduk atau bangunan lainnya, karena sawah sangat penting sebagai lahan pertanian. Tanpa sawah, di mana lagi kita akan menanam gabah sebagai bahan makanan pokok," tegasnya.
Pentingnya Kolaborasi dan Pengawasan
Dalam rangka meningkatkan pengawasan dan efektivitas program pemerintahan gampong, Bupati mengusulkan pembentukan sekretariat bersama. Sekretariat ini akan terdiri dari forum mukim, keuchik/kepala desa, pendamping desa, TKSK, serta unsur Forkopimcam. Tujuannya adalah untuk mengawal dan mengawasi setiap program yang berjalan di tingkat gampong.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya pengaktifan kembali "pageu gampong" atau pagar gampong. Ia juga mendorong pembentukan satgas yang bekerja sama dengan BNN untuk melindungi masyarakat dari pengaruh negatif. "Pageu gampong harus segera aktif kembali dan satgasnya dapat segera dibentuk. Ini penting untuk membackup masyarakat dari pengaruh negatif luar, dan program pageu gampong ini akan kita kolaborasikan dengan BNN," kata Muharram Idris.
Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan dan memastikan dana gampong digunakan secara transparan dan akuntabel. Kolaborasi antar lembaga juga dianggap krusial untuk mencapai tujuan tersebut.
Pengelolaan Dana Desa yang Efektif
Efektivitas pengelolaan dana desa menjadi fokus utama dalam rapat kerja tersebut. Bupati berharap agar dana tersebut dapat digunakan untuk program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah gampong didorong untuk lebih proaktif dalam mengajukan proposal dan mengelola anggaran dengan transparan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk mencegah penyimpangan dan memastikan penggunaan dana sesuai dengan peruntukannya.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan kolaborasi yang baik antar lembaga, diharapkan pengelolaan dana desa di Aceh Besar dapat semakin efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.
Pelestarian Sumber Daya Alam
Selain pengelolaan dana gampong, Bupati juga menekankan pentingnya pelestarian sumber daya alam di Kecamatan Peukan Bada. Beliau mengingatkan agar lahan pertanian, perkebunan, dan perikanan tidak dialihfungsikan. Hal ini untuk menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat setempat.
Perlindungan lahan pertanian sangat penting untuk menjamin ketersediaan bahan pangan pokok. Dengan menjaga lahan pertanian, maka ketahanan pangan masyarakat dapat terjamin. Oleh karena itu, Bupati meminta agar hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah gampong dan masyarakat.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung upaya pelestarian sumber daya alam dan mendorong pengembangan sektor pertanian yang berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.
Kesimpulannya, Bupati Aceh Besar menekankan pentingnya pengelolaan dana gampong yang efektif, transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat serta pelestarian sumber daya alam untuk keberlanjutan ekonomi daerah. Kolaborasi dan pengawasan yang ketat menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan tersebut.