Buronan Korupsi KTP-el, Paulus Tannos, Ditangkap di Singapura
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Paulus Tannos, buronan kasus korupsi proyek KTP elektronik, di Singapura dan akan segera diekstradisi ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
KPK berhasil menangkap Paulus Tannos, buronan kasus mega korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el), di Singapura. Penangkapan ini menjadi babak baru dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut. KPK memastikan akan segera melakukan proses ekstradisi untuk membawa Tannos kembali ke Indonesia.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa saat ini KPK tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kementerian Hukum dan HAM untuk mempercepat proses ekstradisi. Semua persyaratan yang diperlukan sedang dilengkapi agar Paulus Tannos dapat segera diadili di Indonesia.
Proses hukum kasus korupsi KTP-el ini telah berjalan cukup panjang. Pada 13 Agustus 2019, KPK menetapkan empat tersangka baru, termasuk Paulus Tannos. Tersangka lainnya adalah Isnu Edhi Wijaya (Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI), Miryam S. Haryani (anggota DPR RI periode 2014-2019), dan Husni Fahmi (mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP elektronik).
Paulus Tannos, yang juga dikenal sebagai Thian Po Tjhin, diduga telah melarikan diri ke luar negeri setelah namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 19 Oktober 2021. Ia diduga telah mengubah namanya dan menggunakan paspor negara lain untuk menghindari proses hukum.
Kasus korupsi KTP-el ini menjadi sorotan publik karena nilai kerugian negara yang sangat besar. KPK menduga negara dirugikan hingga Rp2,3 triliun akibat proyek ini. Dengan tertangkapnya Paulus Tannos, diharapkan kasus ini dapat segera dituntaskan dan keadilan dapat ditegakkan.
Proses ekstradisi ini membutuhkan kerja sama antar negara. KPK optimis dapat segera membawa Tannos ke Indonesia. Setelah kembali ke tanah air, Tannos akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penangkapan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memburu para koruptor, meskipun mereka berusaha menghindari jeratan hukum.
Penangkapan Paulus Tannos menjadi bukti keseriusan KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi besar. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi lainnya dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Proses selanjutnya akan fokus pada pemulangan dan proses peradilan terhadap Tannos untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.