Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kemenkumham Serahkan Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura, Sidang Juni 2025
Kemenkumham Serahkan Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura, Sidang Juni 2025

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menyerahkan dokumen afidavit untuk ekstradisi Paulus Tannos, buronan kasus korupsi KTP-el, ke Singapura; sidang ekstradisi dijadwalkan Juni 2025.

KPK Serahkan Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos ke Kemenkumham, Sidang di Singapura Juni 2025
KPK Serahkan Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos ke Kemenkumham, Sidang di Singapura Juni 2025

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, telah menyerahkan afidavit ekstradisi Paulus Tannos ke Kemenkumham untuk mendukung proses ekstradisi dari Singapura, dengan sidang dijadwalkan Juni 2025.

Singapura Komitmen Penuh Ekstradisi Paulus Tannos, Tersangka Korupsi e-KTP
Singapura Komitmen Penuh Ekstradisi Paulus Tannos, Tersangka Korupsi e-KTP

Singapura telah menerima permintaan ekstradisi Paulus Tannos dari Indonesia terkait kasus korupsi e-KTP dan berkomitmen penuh untuk memfasilitasi proses tersebut sesuai hukum.

Buron Kasus Korupsi KTP Elektronik, Paulus Tannos Jalani Proses Penuntutan di Singapura
Buron Kasus Korupsi KTP Elektronik, Paulus Tannos Jalani Proses Penuntutan di Singapura

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan Paulus Tannos, buron kasus korupsi proyek KTP elektronik, sedang menjalani proses penuntutan di Singapura sebelum diekstradisi ke Indonesia.

KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Segera Terealisasi
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Segera Terealisasi

KPK optimis ekstradisi Paulus Tannos, buronan kasus korupsi KTP elektronik yang ditangkap di Singapura, akan segera terealisasi setelah melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan.

Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Sudah Dikirim ke Singapura, Proses Repatriasi Segera Rampung?
Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Sudah Dikirim ke Singapura, Proses Repatriasi Segera Rampung?

KPK memastikan dokumen ekstradisi Paulus Tannos, buronan kasus korupsi KTP elektronik, telah dikirim ke Singapura; proses repatriasi kini memasuki tahap krusial.

Ekstradisi Paulus Tannos: Menkumham Tandatangani Permintaan Resmi ke Singapura
Ekstradisi Paulus Tannos: Menkumham Tandatangani Permintaan Resmi ke Singapura

Menteri Hukum dan HAM RI telah menandatangani surat permintaan ekstradisi Paulus Tannos, buronan kasus korupsi KTP elektronik, dari Singapura, dan optimis proses ini akan segera rampung.

Ekstradisi Paulus Tannos: KPK Pastikan Kelanjutan Penuntutan di Indonesia
Ekstradisi Paulus Tannos: KPK Pastikan Kelanjutan Penuntutan di Indonesia

KPK mengonfirmasi bahwa salah satu syarat Singapura untuk ekstradisi Paulus Tannos, buronan kasus korupsi KTP-el, adalah jaminan kelanjutan penuntutan di Indonesia, dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait berkoordinasi untuk memenuhi persyaratan t

KPK Segera Kirim Berkas Ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura
KPK Segera Kirim Berkas Ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan berkas ekstradisi buronan kasus korupsi KTP-el, Paulus Tannos, ke Singapura pekan depan untuk proses pemulangan ke Indonesia.

Ekstradisi Paulus Tannos: Fokus Pemerintah di Singapura
Ekstradisi Paulus Tannos: Fokus Pemerintah di Singapura

Pemerintah Indonesia, termasuk KPK, fokus pada proses ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura atas kasus korupsi KTP elektronik, dengan koordinasi antar lembaga terkait untuk percepatan proses.

DPR Desak Pemerintah Percepat Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura
DPR Desak Pemerintah Percepat Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura

Komisi XIII DPR mendesak pemerintah untuk segera mengkoordinasikan dan mempercepat proses ekstradisi Paulus Tannos, buronan kasus korupsi KTP-el, dari Singapura, menyusul upaya Tannos melepaskan kewarganegaraan Indonesia.

Indonesia Segera Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura
Indonesia Segera Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura

Indonesia tengah menyelesaikan dokumen ekstradisi buronan korupsi Paulus Tannos dari Singapura, diharapkan prosesnya berjalan lancar setelah kesepakatan ekstradisi ditandatangani tahun 2022 dan diratifikasi 2023.