Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ekstradisi Paulus Tannos: Menunggu Sidang di Singapura
Ekstradisi Paulus Tannos: Menunggu Sidang di Singapura

Proses ekstradisi Paulus Tannos, buron kasus korupsi KTP elektronik, tinggal menunggu hasil sidang di Singapura setelah seluruh dokumen diserahkan.

Buron Kasus Korupsi KTP Elektronik, Paulus Tannos Jalani Proses Penuntutan di Singapura
Buron Kasus Korupsi KTP Elektronik, Paulus Tannos Jalani Proses Penuntutan di Singapura

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan Paulus Tannos, buron kasus korupsi proyek KTP elektronik, sedang menjalani proses penuntutan di Singapura sebelum diekstradisi ke Indonesia.

KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Segera Terealisasi
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Segera Terealisasi

KPK optimis ekstradisi Paulus Tannos, buronan kasus korupsi KTP elektronik yang ditangkap di Singapura, akan segera terealisasi setelah melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan.

Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Sudah Dikirim ke Singapura, Proses Repatriasi Segera Rampung?
Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Sudah Dikirim ke Singapura, Proses Repatriasi Segera Rampung?

KPK memastikan dokumen ekstradisi Paulus Tannos, buronan kasus korupsi KTP elektronik, telah dikirim ke Singapura; proses repatriasi kini memasuki tahap krusial.

Ekstradisi Paulus Tannos: KPK Pastikan Kelanjutan Penuntutan di Indonesia
Ekstradisi Paulus Tannos: KPK Pastikan Kelanjutan Penuntutan di Indonesia

KPK mengonfirmasi bahwa salah satu syarat Singapura untuk ekstradisi Paulus Tannos, buronan kasus korupsi KTP-el, adalah jaminan kelanjutan penuntutan di Indonesia, dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait berkoordinasi untuk memenuhi persyaratan t

DPR Desak Pemerintah Percepat Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura
DPR Desak Pemerintah Percepat Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura

Komisi XIII DPR mendesak pemerintah untuk segera mengkoordinasikan dan mempercepat proses ekstradisi Paulus Tannos, buronan kasus korupsi KTP-el, dari Singapura, menyusul upaya Tannos melepaskan kewarganegaraan Indonesia.

Indonesia Segera Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura
Indonesia Segera Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura

Indonesia tengah menyelesaikan dokumen ekstradisi buronan korupsi Paulus Tannos dari Singapura, diharapkan prosesnya berjalan lancar setelah kesepakatan ekstradisi ditandatangani tahun 2022 dan diratifikasi 2023.

Ekstradisi Paulus Tannos: Kemenkumham Percepat Proses dari Singapura
Ekstradisi Paulus Tannos: Kemenkumham Percepat Proses dari Singapura

Kemenkumham sedang mempercepat proses ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura terkait kasus korupsi KTP elektronik, dengan target penyelesaian sebelum 3 Maret 2025, berkoordinasi dengan KPK, Polri, Kejagung, dan Kemenlu.

KPK Kejar Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura
KPK Kejar Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan instansi terkait berupaya memenuhi syarat ekstradisi Paulus Tannos, buronan kasus korupsi KTP elektronik yang ditangkap di Singapura, agar proses hukum dapat segera dituntaskan di Indonesia.

KPK
Paulus Tannos Ditahan di Penjara Changi, Singapura: Proses Ekstradisi Dimulai
Paulus Tannos Ditahan di Penjara Changi, Singapura: Proses Ekstradisi Dimulai

Buronan kasus korupsi KTP elektronik, Paulus Tannos, ditahan di Penjara Changi, Singapura, menunggu proses ekstradisi ke Indonesia setelah permintaan penahanan sementara dikabulkan pengadilan Singapura.

Buronan Kasus Korupsi KTP-el, Paulus Tannos Ditangkap di Singapura
Buronan Kasus Korupsi KTP-el, Paulus Tannos Ditangkap di Singapura

Atas permintaan Polri, buronan KPK Paulus Tannos ditangkap di Singapura dan proses ekstradisi ke Indonesia sedang berjalan, melibatkan KPK, Polri, Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenlu.

Yusril: Paulus Tannos WNI Saat Korupsi KTP-el, Ekstradisi Dilanjutkan
Yusril: Paulus Tannos WNI Saat Korupsi KTP-el, Ekstradisi Dilanjutkan

Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra menegaskan status warga negara Indonesia (WNI) Paulus Tannos saat melakukan korupsi KTP-el, sehingga proses ekstradisi dari Singapura tetap berlanjut.