Dinas Pertanian Lombok Timur Raih Penghargaan Atas Kepatuhan Pajak ASN
Dinas Pertanian Lombok Timur mendapat penghargaan dari KPP Pratama Praya karena 100 persen ASN-nya telah menyampaikan SPT Tahunan 2024, sementara BPS NTB mendorong optimalisasi sektor non-tambang untuk pertumbuhan ekonomi.
![Dinas Pertanian Lombok Timur Raih Penghargaan Atas Kepatuhan Pajak ASN](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230232.558-dinas-pertanian-lombok-timur-raih-penghargaan-atas-kepatuhan-pajak-asn-1.jpg)
Lombok Timur, NTB - Dalam sebuah langkah yang patut diapresiasi, Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil meraih penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Praya. Penghargaan ini diberikan atas komitmen penuh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di dinas tersebut dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPP Pratama Praya, Widi Pramono, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, L Fathul Kasturi. Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Dinas Pertanian Lombok Timur, Aziz, pada Kamis lalu di Lombok Timur. Aziz menjelaskan bahwa KPP Pratama Praya memberikan apresiasi karena 100 persen ASN di Dinas Pertanian Lombok Timur telah memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Keunggulan Dinas Pertanian Lombok Timur dalam Kepatuhan Pajak
Menurut Aziz, KPP Praya menilai Dinas Pertanian Lombok Timur sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menunjukkan kepatuhan pajak yang tinggi. Berbeda dengan OPD lain yang masih banyak ASN-nya belum menyerahkan SPT tahunan, Dinas Pertanian Lombok Timur berhasil mencapai angka 100 persen kepatuhan sebelum bulan Maret. Keberhasilan ini menjadi contoh baik bagi OPD lain di Lombok Timur.
"KPP Pratama Praya memberikan apresiasi kepada Dinas Pertanian, karena 100 persen ASN-nya telah menyampaikan SPT tahunan untuk tahun pajak 2024, sehingga memberikan penghargaan," ungkap Aziz. Ia menambahkan bahwa komitmen ini diharapkan dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.
Dorongan BPS NTB untuk Optimalisasi Sektor Non-Tambang
Sementara itu, di Mataram, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Wahyudin, memberikan saran kepada pemerintah daerah untuk mengoptimalkan lapangan usaha non-tambang guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini disampaikan pada Kamis lalu, menanggapi data pertumbuhan ekonomi NTB pada triwulan IV 2024.
Data BPS NTB menunjukkan bahwa laju pertumbuhan ekonomi NTB dengan sektor pertambangan mengalami penurunan sebesar 0,50 persen. Namun, jika sektor pertambangan tidak diikutsertakan, laju pertumbuhan ekonomi NTB justru menunjukkan angka positif sebesar 3,74 persen. Ini menunjukkan potensi besar yang dimiliki sektor non-tambang di NTB.
Pentingnya Kepatuhan Pajak dan Pertumbuhan Ekonomi
Pencapaian Dinas Pertanian Lombok Timur dalam hal kepatuhan pajak menjadi contoh positif bagi instansi pemerintah lainnya. Kepatuhan pajak merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan penerimaan pajak yang optimal, pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
Di sisi lain, optimalisasi sektor non-tambang seperti yang disarankan BPS NTB juga sangat penting untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan. Dengan mengurangi ketergantungan pada sektor pertambangan, NTB dapat menciptakan ketahanan ekonomi yang lebih kuat dan mengurangi risiko penurunan ekonomi akibat fluktuasi harga komoditas tambang.
Keberhasilan Dinas Pertanian Lombok Timur dalam hal kepatuhan pajak dan dorongan BPS NTB untuk optimalisasi sektor non-tambang merupakan dua hal penting yang saling berkaitan. Keduanya berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang lebih baik dan berkelanjutan di NTB.
Dengan meningkatkan kepatuhan pajak dan diversifikasi sektor ekonomi, NTB dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkeadilan bagi seluruh masyarakatnya. Semoga contoh baik dari Dinas Pertanian Lombok Timur dapat menginspirasi OPD lain di NTB untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah.