Diskon Listrik 50 Persen Tekan Inflasi Kaltim di Januari 2025
Kebijakan diskon tarif listrik 50 persen di Kalimantan Timur pada Januari 2025 terbukti efektif menurunkan inflasi, dari 1,47 persen (yoy) di Desember 2024 menjadi 0,21 persen (yoy) di Januari 2025, menurut BI Kaltim.
![Diskon Listrik 50 Persen Tekan Inflasi Kaltim di Januari 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220150.495-diskon-listrik-50-persen-tekan-inflasi-kaltim-di-januari-2025-1.jpeg)
Samarinda, 5 Februari 2025 - Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (BI Kaltim) menyatakan bahwa diskon 50 persen pada tarif listrik PLN di Januari dan Februari 2025 berhasil menurunkan angka inflasi. Kepala BI Kaltim, Budi Widihartanto, menjelaskan dampak positif kebijakan ini terhadap perekonomian daerah.
Inflasi Kaltim Menurun
Inflasi di Kaltim mengalami penurunan signifikan dari 1,47 persen (year on year/yoy) pada Desember 2024 menjadi 0,21 persen (yoy) pada Januari 2025. Budi Widihartanto menekankan kontribusi signifikan dari penurunan harga listrik dalam pencapaian ini. Lebih lanjut, Kaltim bahkan mencatat deflasi sebesar 1 persen secara bulanan (month to month/mtm), berbeda dengan bulan sebelumnya yang mengalami inflasi 0,31 persen (mtm).
Diskon Listrik sebagai Faktor Utama
Penurunan harga, atau deflasi, didorong oleh kelompok administered prices, terutama kebijakan diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA. Budi menjelaskan bahwa kebijakan ini memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi Kaltim dengan meningkatkan konsumsi pemerintah, swasta, dan masyarakat, sehingga berdampak positif pada produksi barang dan jasa.
Data menunjukan komoditas tarif listrik memberikan andil deflasi mencapai 1,62 persen (yoy) dan 1,60 persen (mtm) di bulan Januari 2025. Deflasi juga terlihat pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, serta kelompok transportasi.
Tantangan dan Upaya Pengendalian Inflasi
Meskipun berhasil menurunkan inflasi, kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta penyediaan makanan dan minuman/restoran masih menjadi tantangan. Kenaikan harga beberapa komoditas pangan di minggu pertama Januari 2025 mendorong Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) untuk menjaga stabilitas inflasi di Kaltim.
Pemerintah daerah Kaltim juga berupaya memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok melalui berbagai program. Program tersebut antara lain penguatan produksi pertanian, peningkatan kesejahteraan petani (mekanisasi pertanian, bantuan pupuk, sarana dan prasarana tani), pasar murah dalam rangka HUT Provinsi Kaltim, dan peningkatan konektivitas antar daerah serta jalan tani di sentra pangan.
Kesimpulan
Kesimpulannya, kebijakan diskon tarif listrik 50 persen terbukti efektif menekan inflasi di Kalimantan Timur pada Januari 2025. Meskipun masih ada tantangan dalam pengendalian inflasi pada sektor pangan, berbagai upaya pemerintah daerah menunjukkan komitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi Kaltim.