DP3 Sleman Pastikan Anggaran Pengembangan Usaha Tahan Badai Refocusing
Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman memastikan anggaran pengembangan usaha pangan masyarakat senilai Rp20,98 miliar tetap aman dari refocusing anggaran, meskipun ada penyesuaian di sektor lain.
![DP3 Sleman Pastikan Anggaran Pengembangan Usaha Tahan Badai Refocusing](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/10/110032.823-dp3-sleman-pastikan-anggaran-pengembangan-usaha-tahan-badai-refocusing-1.jpg)
Sleman, 10 Oktober 2024 (ANTARA) - Dalam situasi refocusing anggaran yang tengah melanda berbagai daerah, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan kabar positif bagi para petani dan pelaku usaha pangan. Sebesar 75 persen dari belanja barang dan jasa, atau sekitar Rp20,98 miliar, yang dialokasikan untuk pengembangan usaha pangan masyarakat dan pelatihan, dipastikan aman dan tidak terkena dampak refocusing.
Anggaran Pengembangan Usaha Pangan Aman
Pelaksana tugas Kepala DP3 Sleman, Suparmono, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap memprioritaskan sektor pertanian dan ketahanan pangan. "Anggaran di DP3 Sleman yang berkaitan dengan petani dan ketahanan pangan tidak terkena refocusing atau efisiensi anggaran," ujarnya dalam konferensi pers di Sleman, Senin lalu. Hal ini memastikan kelanjutan program-program penting yang mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan pentingnya sektor pertanian dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Program Makan Bergizi Sehat (MBS), sebagai program prioritas nasional, juga menjadi pertimbangan utama. Pemerintah daerah mengikuti Permendagri 15 Tahun 2024, mengalokasikan dukungan anggaran dari APBD Tahun Anggaran 2025 untuk satuan pendidikan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Refocusing Anggaran: Prioritas dan Penyesuaian
Meskipun anggaran pengembangan usaha pangan terlindungi, DP3 Sleman tetap melakukan penyesuaian anggaran sesuai arahan pemerintah. Suparmono menjelaskan, "Berdasarkan koordinasi dengan BKAD dan OPD, DP3 Sleman harus berkontribusi sebesar Rp4,89 miliar atau 35 persen dari anggaran di luar prioritas." Penyesuaian ini dilakukan dengan cara menunda, mengurangi, atau menghapus kegiatan yang tidak mendesak, serta merasionalisasi pos-pos anggaran yang memungkinkan.
Beberapa pos anggaran yang tetap diprioritaskan dan terbebas dari refocusing antara lain gaji dan tunjangan ASN, tagihan utilitas (air, listrik, telepon), belanja jasa tenaga non-ASN, belanja langganan, serta pokok pikiran dan PUPM. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban dan mendukung program-program prioritas.
Rincian Anggaran dan Refocusing
DP3 Sleman memiliki 72 sub kegiatan dalam 15 program, berdasarkan pemetaan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. Anggaran awal sebesar Rp71,85 miliar, setelah refocusing menjadi Rp69,51 miliar. Komposisi anggaran meliputi belanja pegawai (Rp34,91 miliar), belanja hibah (Rp5,39 miliar), belanja barang dan jasa (Rp28,83 miliar), dan belanja modal (Rp376,24 juta). Anggaran belanja pegawai, hibah, dan modal tidak terkena refocusing.
Suparmono merinci beberapa sarana prasarana pertanian yang ditunda pengadaananya untuk mendukung refocusing anggaran, seperti sarana pemeliharaan salak, pemotong rumput, pencacah pelepah salak, cultivator, pencacah pupuk organik, sumur dan pompa perikanan, serta bak penampung air. Total anggaran yang ditunda mencapai Rp148,63 juta, berasal dari rekening belanja barang dan belanja hibah anggaran regular dinas. Anggaran yang direfocusing meliputi penggandaan dokumen, belanja makan minum rapat, BBM, ATK, perjalanan dinas, dan pemeliharaan aset.
Kesimpulan
DP3 Sleman telah berhasil melakukan refocusing anggaran secara terencana dan terukur. Dengan memprioritaskan sektor pertanian dan ketahanan pangan, anggaran pengembangan usaha pangan masyarakat tetap terjaga. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah Sleman dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan di tengah tantangan ekonomi. Refocusing anggaran dilakukan secara selektif, memastikan program-program prioritas tetap berjalan optimal.