Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kementerian Hukum Tunggu Arahan Kemendagri Terkait Penertiban Ormas
Kementerian Hukum Tunggu Arahan Kemendagri Terkait Penertiban Ormas

Kementerian Hukum dan HAM menunggu kebijakan Kementerian Dalam Negeri terkait penertiban ormas yang meresahkan masyarakat, sementara Kemendagri memiliki wewenang untuk ormas tidak berbadan hukum.

RUU Ormas Dinilai Tak Sesegera Pembentukan PP untuk Pengawasan
RUU Ormas Dinilai Tak Sesegera Pembentukan PP untuk Pengawasan

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, memprioritaskan pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengawasi ormas, ketimbang revisi UU Ormas, guna mengatasi masalah premanisme dan penyalahgunaan dana.

Mendagri Buka Peluang Revisi UU Ormas: Atasi Penyimpangan dan Perkuat Pengawasan
Mendagri Buka Peluang Revisi UU Ormas: Atasi Penyimpangan dan Perkuat Pengawasan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mempertimbangkan revisi UU Ormas untuk memperketat pengawasan dan mencegah penyalahgunaan wewenang oleh oknum ormas yang merugikan masyarakat.

Mendagri: Ormas Berkontribusi Positif, Namun Ancaman Hukum Tetap Ada
Mendagri: Ormas Berkontribusi Positif, Namun Ancaman Hukum Tetap Ada

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan peran positif ormas di Indonesia, namun juga menyoroti tindakan anarkis beberapa ormas yang melanggar hukum dan berpotensi pada revisi UU Ormas.

Wamendagri Minta Pemda Tegas pada Ormas yang Merugikan Masyarakat
Wamendagri Minta Pemda Tegas pada Ormas yang Merugikan Masyarakat

Wamendagri Bima Arya meminta Pemda bersikap tegas terhadap ormas yang melakukan tindakan merugikan, terutama selama Ramadhan, dan menekankan pentingnya pembinaan agar ormas berkontribusi positif.

Wameninves Koordinasi dengan Aparat Hukum Terkait Ormas yang Minta THR
Wameninves Koordinasi dengan Aparat Hukum Terkait Ormas yang Minta THR

Wakil Menteri Investasi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengatasi masalah oknum ormas yang meminta THR kepada pengusaha, tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku pemerasan.

Ormas/LSM di Karawang Dilarang Minta THR ke Perusahaan, Ini Alasannya!
Ormas/LSM di Karawang Dilarang Minta THR ke Perusahaan, Ini Alasannya!

Kesbangpol Karawang melarang Ormas/LSM meminta THR ke perusahaan karena tidak sesuai UU No.17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan berpotensi mengganggu iklim investasi.

Wali Kota Tangsel Imbau Ormas Tak Paksa Pengusaha saat Minta THR
Wali Kota Tangsel Imbau Ormas Tak Paksa Pengusaha saat Minta THR

Wali Kota Tangerang Selatan mengimbau ormas agar tidak memaksa pengusaha saat meminta THR menjelang Lebaran, karena berpotensi melanggar hukum.