DPRD Kepri Minta Hentikan Aktivitas di Hutan Bakau Pulau Sugi
Ketua DPRD Kepri meminta penghentian seluruh aktivitas di kawasan hutan bakau Pulau Sugi, Karimun, menyusul laporan penjualan lahan tersebut ke perusahaan swasta, guna mencegah dampak lingkungan dan konflik sosial.
![DPRD Kepri Minta Hentikan Aktivitas di Hutan Bakau Pulau Sugi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/02/150025.095-dprd-kepri-minta-hentikan-aktivitas-di-hutan-bakau-pulau-sugi-1.jpeg)
Polemik penjualan lahan hutan bakau di Pulau Sugi, Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) memantik reaksi cepat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri. Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, langsung turun tangan meminta penghentian seluruh aktivitas di area tersebut. Permintaan ini muncul setelah beredarnya video viral di TikTok yang mengabarkan penjualan lahan mangrove kepada sebuah perusahaan.
Langkah cepat DPRD Kepri ini didorong oleh kekhawatiran akan dampak lingkungan dan sosial yang signifikan. Iman Sutiawan menjelaskan, "Kami perintahkan seluruh pihak yang bersangkutan, termasuk perusahaan, melalui kepala desa dan camat, untuk berhenti dulu beraktivitas. Jika ada ganti rugi, diberhentikan dulu sampai semuanya jelas. Karena ini berkaitan dengan masyarakat banyak, harus kita dudukkan bersama," ujarnya di Batam, Ahad lalu.
Tim dari DPRD Kepri, termasuk Iman Sutiawan sendiri, telah menemui Kepala Desa Sugi, Mawasi, dan sejumlah warga untuk menggali informasi lebih lanjut. Mereka mendengarkan langsung keluhan dan keterangan dari masyarakat terkait permasalahan ini. "Kami sudah meminta keterangan dari masyarakat setempat terkait permasalahan yang sedang panas ini. Selain itu, kami juga telah mendengar langsung dari kepala desa terkait beberapa hal yang disampaikan," tambah Iman.
Permasalahan lahan yang diperjualbelikan ini diperkirakan mencapai 90 hektare. Namun, status legalitas lahan tersebut masih menjadi titik perdebatan. "Di satu sisi, kepala desa sudah membatalkan izin dengan surat resmi, tapi di sisi lain ada juga pencairan uang sebagai Down Payment. Ini yang masih simpang siur dan perlu diperjelas. Kami minta pihak perusahaan menjelaskan langsung kepada kami," jelas Iman.
Kekhawatiran akan kerusakan lingkungan juga menjadi fokus utama DPRD Kepri. Hutan bakau di Pulau Sugi merupakan habitat penting bagi berbagai biota laut, seperti ketam dan udang, yang menjadi sumber penghidupan nelayan setempat. "Kami belum tahu apakah perusahaan akan menghabisi mangrove atau tidak. Yang pasti, ini bisa berdampak besar bagi masyarakat, terutama nelayan yang mencari nafkah di kawasan tersebut," ungkap Iman.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini secara komprehensif, DPRD Kepri berencana melakukan pertemuan dengan Gubernur Kepri, Bupati Karimun terpilih, dan seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan yang diduga terlibat. "Kami akan menyurati perusahaan yang bersangkutan karena kami juga belum bertemu dengan pihaknya. Kami harap mereka akan segera menghubungi kami agar masalah ini cepat selesai untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak," tutup Iman.
Kejelasan status lahan, penghentian sementara aktivitas di lokasi, dan mitigasi dampak lingkungan menjadi fokus utama dalam upaya penyelesaian masalah ini. Langkah-langkah yang diambil DPRD Kepri diharapkan dapat meredam ketegangan sosial dan melindungi lingkungan pesisir Pulau Sugi.