Dugaan Korupsi Dana Desa Temon, Ponorogo: Kejari Terima Laporan Warga dan Segera Telaah Bukti
Kejari Ponorogo menerima laporan warga Desa Temon terkait dugaan korupsi dana desa dan penyalahgunaan jabatan kepala desa; bukti-bukti telah diserahkan dan akan segera ditelaah.

Ratusan warga Desa Temon, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, melaporkan dugaan penyelewengan dana desa dan penyalahgunaan jabatan oleh kepala desa setempat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pada tanggal 28 April 2024. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Kejari Ponorogo setelah warga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari. Kejari menerima berbagai bukti, termasuk rekaman video, keterangan saksi, dan dokumen pendukung, untuk ditelaah lebih lanjut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas laporan dan bukti-bukti yang diserahkan oleh perwakilan warga. "Sudah kami terima dan akan kami telaah terlebih dahulu. Setelah itu baru menentukan langkah lebih lanjut," ujar Agung. Langkah selanjutnya akan ditentukan setelah proses telaah bukti-bukti tersebut selesai dilakukan.
Aksi unjuk rasa warga Desa Temon tersebut menuntut agar aparat penegak hukum segera mengusut dugaan korupsi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Warga merasa tidak transparan dalam pengelolaan dana desa, khususnya dalam program ketahanan pangan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Warga Tuntut Kepala Desa Mundur dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa
Koordinator aksi, Arip Santoso, menegaskan tuntutan warga agar kepala desa mundur dari jabatannya dan mempertanggungjawabkan pengelolaan dana desa yang dinilai tidak transparan. Aksi tersebut juga menyertakan penyerahan bukti-bukti kepada Kejari Ponorogo, termasuk rekaman video, keterangan saksi, dan dokumen pendukung. "Kami sudah menyerahkan bukti-buktinya. Warga meminta kepala desa mundur dan aparat segera bertindak," tegas Arip Santoso.
Arip Santoso menambahkan bahwa dugaan korupsi dan penyalahgunaan jabatan oleh kepala desa telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa pertanggungjawaban yang jelas kepada masyarakat. Kurangnya transparansi dalam program ketahanan pangan dan pengelolaan keuangan BUMDes menjadi sorotan utama warga.
"Tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban. Setiap diminta klarifikasi, kepala desa selalu berkelit," ungkap Arip Santoso, menjelaskan sulitnya mendapatkan informasi terkait penggunaan dana desa. Ketidakjelasan ini semakin memperkuat kecurigaan warga terhadap adanya penyelewengan.
Ketidakpuasan warga atas kinerja kepala desa juga terlihat dari tuntutan transparansi pengelolaan dana desa. Warga berharap agar setiap penggunaan dana desa dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan akuntabel kepada masyarakat.
Langkah Hukum Selanjutnya dan Rencana Aksi Warga
Setelah menyerahkan laporan dan bukti-bukti kepada Kejari Ponorogo, warga Desa Temon berencana untuk melanjutkan aksi demonstrasi ke Polres dan DPRD Kabupaten Ponorogo. Langkah ini menunjukkan keseriusan warga dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Kejari Ponorogo akan menelaah seluruh bukti yang telah diserahkan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Proses penyelidikan akan dilakukan secara teliti dan berdasarkan bukti-bukti yang ada. Hasil penyelidikan ini akan menentukan langkah hukum yang akan diambil oleh Kejari Ponorogo terhadap dugaan korupsi dana desa di Desa Temon.
Kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Temon ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pemerintah desa lainnya untuk selalu transparan dan akuntabel dalam mengelola dana desa. Hal ini penting untuk memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya dan untuk kepentingan masyarakat.
Kejelasan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa merupakan kunci untuk mencegah terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang. Dengan demikian, masyarakat dapat turut mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa sangat penting untuk mencegah terjadinya korupsi dan memastikan dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat.