Dukcapil Mataram Butuh 4.000 Blangko KTP Elektronik untuk 2 Bulan Ke Depan
Dinas Dukcapil Kota Mataram mengajukan 4.000 blangko KTP elektronik ke pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan pencetakan KTP baru dan penggantian selama dua bulan mendatang, karena tingginya permintaan dan kendala data penduduk.
Butuh Blangko KTP Elektronik, Dukcapil Mataram Ajukan 4.000 Keping
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), baru-baru ini mengajukan permohonan tambahan blangko KTP elektronik sebanyak 4.000 keping kepada pemerintah pusat. Permohonan tersebut disampaikan pada Rabu, 29 Januari 2024, guna memenuhi kebutuhan pencetakan KTP selama dua bulan ke depan.
Menurut Sekretaris Dukcapil Kota Mataram, Lalu Ahmad Gunadi, tingginya kebutuhan blangko bukan hanya untuk melayani perekaman KTP baru. Permintaan juga meningkat drastis karena banyaknya permohonan penggantian KTP. Alasan penggantian beragam, mulai dari KTP hilang atau rusak, hingga perubahan data seperti perubahan foto, misalnya karena penggunaan hijab.
Sistem Distribusi Blangko dan Target Wajib KTP 2025
Pemerintah pusat tidak menetapkan jatah khusus blangko KTP elektronik untuk setiap daerah. Pendistribusiannya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Dukcapil Kota Mataram menghitung kebutuhan blangko berdasarkan rata-rata kebutuhan perekaman KTP. Terkait target wajib KTP 2025, Gunadi menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama Dinas Kependudukan dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP2KB) Kota Mataram.
Penentuan target tersebut menunggu rilis data kependudukan terbaru. Data wajib KTP biasanya diakumulasi dari data-data sebelumnya. Gunadi menambahkan bahwa realisasi perekaman KTP wajib di Kota Mataram pada tahun 2024 masih di bawah target nasional sebesar 99,4 persen. Kota Mataram hanya mencapai 99,28 persen, atau sekitar 2.000 jiwa belum terekam.
Kendala Perekaman KTP dan Upaya yang Dilakukan
Rendahnya angka perekaman tersebut disebabkan oleh beberapa kendala. Berdasarkan database yang ada, potensi wajib KTP di Kota Mataram tidak sesuai dengan data yang ada di lapangan. Banyak warga Mataram yang tercatat dalam data, tetapi kenyataannya berada di luar kota karena pendidikan atau pekerjaan. Meskipun Dukcapil Kota Mataram telah melakukan berbagai inovasi layanan jemput bola ke sekolah, kelurahan, dan lingkungan, kendala tersebut tetap ada.
Dukcapil terus berupaya mengatasi kendala ini. Mereka telah melakukan berbagai inovasi layanan seperti jemput bola ke sekolah, kelurahan, hingga ke tingkat lingkungan. Namun, masalah utama tetap pada ketidaksesuaian data penduduk di database dengan kondisi di lapangan. Hal ini menunjukkan pentingnya sinkronisasi data kependudukan secara berkala.
Kesimpulan
Kebutuhan blangko KTP elektronik di Kota Mataram yang tinggi, dan kendala sinkronisasi data penduduk, menjadi tantangan tersendiri bagi Dukcapil. Upaya percepatan perekaman KTP dan inovasi layanan terus dilakukan untuk memastikan seluruh warga mendapatkan KTP elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.