E-Voting di Pemilu 2029: Anggota DPR Dorong Efisiensi dan Transparansi
Anggota DPR RI Eka Widodo mendorong penggunaan e-voting pada Pemilu 2029 untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan mengurangi manipulasi suara, serta menekan biaya pemilu yang selama ini tergolong tinggi.

Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, atau yang akrab disapa Edo, mengajukan usulan penggunaan sistem e-voting pada Pemilu 2029. Usulan ini disampaikan menyusul rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, pada Senin (5/5). Menurut Edo, penerapan e-voting akan memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi dan transparansi proses pemilihan umum di Indonesia.
Eka Widodo berpendapat bahwa sistem e-voting dapat memangkas waktu penghitungan suara dan meningkatkan transparansi berkat akses real-time bagi pemilih dan pengawas pemilu. Ia menambahkan bahwa hal ini akan mengurangi potensi kecurangan dan manipulasi suara yang kerap menjadi masalah dalam pemilu sebelumnya. "Ini akan mengikis keruwetan dan praktik manipulasi suara yang menjadi problem pemilihan dari masa ke masa," ujar Edo dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Edo juga menyoroti potensi penghematan biaya yang signifikan dengan penggunaan e-voting. Pemilu di Indonesia selama ini membutuhkan anggaran yang sangat besar, seperti Pemilu 2024 yang menelan biaya Rp71,3 triliun ditambah dana untuk pemungutan suara ulang (PSU) sekitar Rp1 triliun. Angka ini meningkat 57,3 persen dibandingkan Pemilu 2019. Edo bahkan meminta audit total anggaran pemilu tersebut kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun hingga saat ini belum menerima hasilnya.
E-Voting: Solusi Pemilu yang Lebih Efisien dan Aman
Eka Widodo menilai e-voting sebagai mekanisme pemilu yang lebih aman, efektif, dan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi digital saat ini. Ia melihatnya sebagai bagian dari keberhasilan program Making Indonesia 4.0 yang fokus pada pengembangan infrastruktur digital dan literasi digital, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2018. "Dalam rangka menghadapi revolusi industri 4.0, berbagai sektor pemerintahan, termasuk penyelenggaraan pemilu harus adaptif berbasis digital," tegasnya.
Ia berharap penggunaan e-voting dapat meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya di kalangan generasi muda yang lebih familiar dengan teknologi digital. Edo menekankan agar penggunaan e-voting pada Pemilu 2029 tidak boleh ditunda lagi. "Kita bisa belajar kepada negara-negara yang sukses menggelar pemilu dengan cara e-voting seperti Amerika Serikat, Australia, India, Brasil, dan Estonia," tambahnya, mencontohkan negara-negara yang telah sukses menerapkan sistem tersebut.
Sebagai bagian dari persiapan, Edo juga memastikan DPR RI akan mengawal proses perekrutan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru. Proses perekrutan ini akan menekankan pada profesionalisme di bidang teknologi informasi. "Kita akan kawal para penyelenggara pemilu mendatang adalah sosok-sosok yang menguasai beberapa aspek penting seperti keamanan sistem, privasi pemilih, dan aksesibilitas bagi semua pemilih, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil atau tidak familiar dengan teknologi," pungkas Edo.
Dukungan Terhadap Implementasi E-Voting
Dukungan terhadap penggunaan e-voting pada Pemilu 2029 semakin menguat. Anggota DPR RI melihat sistem ini sebagai solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan yang selama ini muncul dalam proses pemilu, seperti efisiensi anggaran, transparansi, dan pencegahan manipulasi suara. Dengan mengadopsi teknologi digital, diharapkan proses pemilu dapat lebih modern, akurat, dan kredibel.
Penggunaan e-voting juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih, terutama di kalangan generasi muda. Kemudahan akses dan pemahaman teknologi digital di kalangan muda diharapkan dapat mendorong tingkat partisipasi yang lebih tinggi. Hal ini penting untuk menjaga demokrasi yang sehat dan representatif.
Namun, implementasi e-voting juga membutuhkan persiapan yang matang. Aspek keamanan sistem, perlindungan data pribadi pemilih, dan aksesibilitas bagi semua kalangan harus menjadi prioritas utama. Pemerintah dan penyelenggara pemilu perlu memastikan bahwa sistem e-voting yang diterapkan aman, handal, dan mudah digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, perlu adanya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penggunaan e-voting. Masyarakat perlu memahami cara kerja sistem ini dan bagaimana memastikan keamanan data pribadi mereka. Dengan demikian, implementasi e-voting dapat berjalan lancar dan diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan demikian, penerapan e-voting di Pemilu 2029 bukan hanya sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan juga sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya untuk menciptakan sistem pemilu yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.