Fakta Unik: 98% Warga Terlindungi, APBD Perubahan Bantul 2025 Dialokasikan untuk Tutup Kekurangan BPJS
Pemerintah Kabupaten Bantul mengalokasikan sebagian APBD Perubahan Bantul 2025 untuk menutupi kekurangan biaya BPJS Kesehatan, menjamin 100% warga tercover.

Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengambil langkah signifikan dengan mengalokasikan sebagian anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Langkah ini bertujuan untuk menutupi kekurangan biaya pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bantul untuk memastikan seluruh warganya memiliki akses terhadap jaminan kesehatan yang memadai.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menjelaskan bahwa alokasi dana ini secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang belum memiliki BPJS, serta kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi warga Bantul yang tidak terjamin kesehatannya. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat melalui jaminan kesehatan universal.
Saat ini, sekitar 98 persen penduduk Kabupaten Bantul telah tercover oleh BPJS maupun PBI. Alokasi dana dari APBD Perubahan ini akan menyasar sisa dua persen penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan tersebut. Targetnya adalah mencapai cakupan 100 persen, memastikan setiap individu di Bantul memiliki kepastian dalam mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.
Target Cakupan 100 Persen BPJS di Bantul
Alokasi anggaran dari APBD Perubahan 2025 untuk BPJS Kesehatan ini memiliki fokus utama pada masyarakat yang paling membutuhkan. Dana tersebut akan digunakan untuk meng-cover biaya BPJS bagi warga kurang mampu yang belum terdaftar, serta untuk mendukung program Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dengan demikian, pemerintah berupaya menutup celah agar tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan karena keterbatasan finansial.
Abdul Halim Muslih menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari visi Pemkab Bantul untuk mewujudkan jaminan kesehatan menyeluruh. Saat ini, cakupan jaminan kesehatan di Bantul sudah mencapai angka 98 persen, baik melalui BPJS mandiri maupun PBI. Sisa dua persen inilah yang menjadi target utama agar seluruh penduduk Bantul dapat merasakan manfaat dari program jaminan kesehatan nasional.
Dengan adanya alokasi dana ini, diharapkan seluruh penduduk Bantul sudah terjamin kesehatannya. Ini berarti, dari sisi biaya, masyarakat tidak perlu lagi khawatir saat membutuhkan perawatan medis. Kepastian jaminan kesehatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas masyarakat secara keseluruhan.
Rincian APBD Perubahan Bantul 2025
APBD Perubahan 2025 Kabupaten Bantul telah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul beberapa waktu lalu. Penetapan ini merupakan bagian dari aktivitas rutin penyusunan anggaran daerah yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan terbaru. Proses perubahan anggaran ini juga memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang ada, meskipun jumlahnya tidak terlalu besar.
Secara keseluruhan, nilai APBD Perubahan 2025 mengalami penurunan sebesar Rp48 miliar, dari semula sekitar Rp2,5 triliun menjadi Rp2,4 triliun. Meskipun demikian, dari sisi belanja, terjadi penyesuaian dari sebesar Rp2,6 triliun menjadi Rp2,632 triliun, menunjukkan adanya prioritas pengeluaran yang disesuaikan dengan kebutuhan mendesak.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan mengalami peningkatan dari Rp165 miliar menjadi Rp174 miliar, atau bertambah sekitar Rp8,9 miliar. Hal ini menunjukkan adanya sumber-sumber pembiayaan tambahan yang berhasil diidentifikasi. Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan tetap stabil di angka Rp26 miliar, mencerminkan pengelolaan keuangan yang cermat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Raharja, menjelaskan bahwa sebagian dari alokasi APBD Perubahan 2025 bersifat mandatory atau wajib. Beberapa di antaranya memang ditujukan untuk menutup kebutuhan pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS bagi masyarakat, serta untuk kebutuhan infrastruktur penting lainnya. Prioritas ini menunjukkan fokus pemerintah pada sektor-sektor esensial bagi masyarakat.