Fakta Unik: Barito Utara Jadi Satu-satunya Daerah yang Ulang PSU Dua Kali, Bawaslu RI Tegaskan Pengawasan Luar Biasa
Bawaslu RI menekankan pentingnya pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Barito Utara secara luar biasa, mengingat ini merupakan PSU kedua kalinya akibat politik uang.

Muara Teweh, Kalimantan Tengah - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) menegaskan bahwa pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, harus dilakukan secara luar biasa. Penegasan ini disampaikan oleh Koordinator Divisi (Koordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI, Loli Suhenti, di Muara Teweh pada Rabu (23/7).
Menurut Loli, PSU di Barito Utara memiliki karakteristik yang sangat spesifik dan berbeda dari PSU di daerah lain. Hal ini karena Barito Utara menjadi satu-satunya daerah yang harus mengulang PSU untuk kedua kalinya, sebuah fakta yang menarik perhatian nasional. Kondisi ini menuntut pendekatan pengawasan yang tidak biasa untuk memastikan integritas proses demokrasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Loli dalam kegiatan penguatan kapasitas pengawas Pemilu Ad hoc dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Barito Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari konsolidasi nasional Bawaslu dalam menghadapi PSU lanjutan putusan MK terkait pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara 2024. Seluruh elemen pengawas diminta untuk bekerja maksimal demi mencegah terulangnya pelanggaran.
Urgensi Pengawasan PSU Luar Biasa
Loli Suhenti menjelaskan bahwa dari 25 putusan MK terkait PSU, hanya dua daerah di Papua Selatan dan Papua yang belum melaksanakan, sementara Barito Utara telah memasuki PSU kedua. Fenomena ini menjadikan Barito Utara sebagai sorotan utama, dengan semua mata kini tertuju pada pelaksanaan PSU tersebut. Situasi ini memerlukan komitmen tinggi dari seluruh jajaran pengawas.
Pengawasan maksimal menjadi krusial untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi, khususnya terkait politik uang yang menjadi penyebab PSU sebelumnya. Bawaslu RI mengingatkan bahwa PSU pertama adalah peringatan, dan PSU kedua harus menjadi pembelajaran yang serius. Tidak boleh ada PSU ketiga yang menggugurkan kepercayaan publik.
Loli mengajak seluruh jajaran pengawas untuk bekerja dengan penuh integritas dan menyelesaikan setiap persoalan secara cepat. Hal ini penting agar tidak kembali bermuara pada gugatan MK, yang dapat merusak citra dan kredibilitas proses pemilu. Kecepatan dan ketepatan dalam penanganan pelanggaran menjadi kunci utama.
Kolaborasi dan Mitigasi Kerawanan Pemilu
Pelaksanaan PSU yang berintegritas membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak terkait. Loli Suhenti menekankan pentingnya sinergi antara jajaran ad hoc, penyelenggara teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU), peserta pilkada, dan media. Kolaborasi ini bertujuan untuk membangun ekosistem pemilu yang jujur, adil, dan transparan, sesuai dengan harapan masyarakat.
Selain itu, mitigasi terhadap kerawanan pemilu menjadi fokus utama dalam pengawasan PSU Barito Utara. Beberapa potensi kerawanan yang harus dicegah secara kolektif meliputi:
- Pemilih ganda
- Pemilih tidak terdaftar
- Potensi politik uang
Jika masih terjadi pelanggaran, Loli Suhenti menegaskan agar segera diselesaikan dan tidak dibiarkan menjadi bola liar. Penyelesaian yang cepat dan tepat akan mencegah hilangnya kepercayaan publik dan menghindari kembali ke meja hijau MK. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga marwah demokrasi.
Tanggung Jawab Bersama Menuju Pemilu Berintegritas
Staf Ahli Bupati Barito Utara Bidang Politik dan Hukum, Ardian, menyatakan bahwa PSU adalah bagian konstitusional dan demokratis dari proses pemilu untuk menjaga kemurnian suara rakyat. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk mendukung pelaksanaan PSU yang adil dan transparan. Penguatan kapasitas pengawas Pemilu adalah langkah strategis dalam mencapai tujuan ini.
Ardian menjelaskan bahwa PSU merupakan amanat konstitusi sebagai bentuk koreksi terhadap proses pemilu yang dianggap perlu diulang. Dalam konteks ini, pengawasan yang kompeten dan profesional menjadi kunci utama tercapainya pemilu yang berintegritas. PSU bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat.
Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa Syahbubakar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengawas yang telah aktif melaksanakan tugas. Penguatan kapasitas ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi seluruh tahapan PSU pasca keputusan MK. Penyelenggara pilkada tidak hanya berfokus pada teknis pengawasan, tetapi juga aspek administratif dan pertanggungjawaban keuangan yang transparan dan akuntabel.