Gubernur Sumsel Ingatkan ASN: Disiplin Kerja Usai Libur Lebaran!
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengingatkan ASN untuk disiplin dan tidak telat bekerja setelah libur Lebaran 2025, dengan ancaman sanksi bagi yang melanggar.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, memberikan peringatan tegas kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel. Peringatan tersebut disampaikan menjelang berakhirnya libur panjang Lebaran 1446 Hijriah, tepatnya pada Senin, 07 April 2025 di Ogan Komering Ilir. Beliau menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dalam masuk kerja dan menghindari keterlambatan pada hari pertama kerja setelah libur panjang.
Dalam wawancara tersebut, Gubernur Herman Deru menyatakan, "Besok ASN se-Sumsel ini termasuk lintas instansi saya minta jangan tawar menawar libur lagi. Masuk kerja saja!" Pernyataan tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal setelah libur Lebaran. Hal ini penting mengingat libur panjang Lebaran seringkali berdampak pada kinerja pelayanan publik.
Tidak hanya sekedar imbauan, Gubernur Herman Deru juga akan melakukan langkah-langkah konkrit untuk memastikan kedisiplinan ASN. Ia akan meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel untuk melakukan absensi pegawai secara ketat. Selain itu, beliau juga berencana untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai instansi guna memantau langsung tingkat kedisiplinan para ASN.
Pentingnya Kedisiplinan ASN dalam Pelayanan Publik
Gubernur Herman Deru menegaskan pentingnya kedisiplinan ASN dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat. Libur panjang Lebaran, meskipun penting untuk istirahat dan berkumpul bersama keluarga, tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan tanggung jawab sebagai abdi negara. Pelayanan publik harus tetap berjalan lancar dan tanpa hambatan, sehingga masyarakat tidak terganggu.
Dengan melakukan absensi yang ketat dan sidak ke berbagai instansi, Gubernur Herman Deru berharap dapat memastikan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumsel hadir dan bekerja tepat waktu. Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan waktu kerja dan memastikan efektivitas kinerja pemerintahan.
Sistem absensi yang baik dan pengawasan yang ketat akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik. ASN yang disiplin dan bertanggung jawab akan memberikan dampak positif bagi kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Sanksi bagi ASN yang Melanggar Disiplin Kerja
Bagi ASN yang terbukti melanggar aturan dan tidak masuk kerja pada hari pertama setelah libur Lebaran, Gubernur Herman Deru menegaskan akan memberikan sanksi tegas. Beliau menyatakan, "Dalam aturan PNS, setiap pelanggaran pasti ada sanksinya." Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin kerja oleh ASN.
Jenis sanksi yang akan diberikan akan disesuaikan dengan aturan kepegawaian yang berlaku. Sanksi tersebut bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga sanksi administratif lainnya. Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Penerapan sanksi yang tegas diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Kedisiplinan ASN merupakan kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan memuaskan masyarakat.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan sanksi yang tegas, diharapkan kinerja ASN di Sumatera Selatan akan semakin meningkat dan pelayanan publik akan semakin optimal. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.
Kesimpulan: Gubernur Sumsel menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dalam bekerja usai libur Lebaran dan akan menindak tegas ASN yang melanggar. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sumatera Selatan.