Himsataki Dukung Pembukaan Penempatan TKI ke Arab Saudi: Cegah Pekerja Migran Ilegal
Himsataki mendorong pemerintah membuka kembali penempatan TKI ke Arab Saudi secara resmi untuk mengatasi masalah pekerja migran ilegal yang terus meningkat dan meminta pemerintah untuk memperbaiki sistem penempatan TKI.

Jakarta, 26 Maret 2024 (ANTARA) - Ketua Dewan Pengawas Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan TKI (Himsataki), Yunus Yamani, menyatakan dukungan penuh terhadap pembukaan kembali penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah lonjakan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar prosedur resmi.
Yunus Yamani menjelaskan bahwa kebijakan buka-tutup penempatan TKI ke Arab Saudi yang telah berlangsung lebih dari satu dekade terbukti tidak efektif. Justru sebaliknya, kebijakan tersebut dinilai memperburuk situasi dengan meningkatkan angka pekerja migran Indonesia yang bekerja secara ilegal.
"Jika penempatan resmi tidak dibuka, jalur di luar prosedur akan terus terjadi, karena permintaan di Saudi terus ada," tegas Yunus Yamani dalam pernyataan di Jakarta, Rabu.
Perlu Solusi Jangka Panjang Atasi Pekerja Migran Ilegal
Data menunjukkan sekitar 6 juta pekerja migran Indonesia berada di luar negeri secara ilegal, sebagian besar di Arab Saudi. Fakta ini menggarisbawahi bahwa penutupan jalur resmi tidak menghentikan keinginan masyarakat untuk mencari nafkah di luar negeri. Mereka tetap mencari peluang kerja, meskipun harus melalui jalur ilegal yang berisiko.
Yunus Yamani menekankan pentingnya pemerintah untuk memberikan solusi yang lebih komprehensif. "Negara tidak bisa terus menutup mata. Jika peluang kerja di dalam negeri minim, harusnya mempermudah rakyat mencari pekerjaan di luar negeri, bukan mempersulit. Jika penempatan resmi tetap ditutup, jalur tidak resmi akan terus berjalan," ujarnya.
Ia juga mempertanyakan kinerja pemerintah selama lima kali pergantian menteri, yang belum mampu memperbaiki sistem penempatan TKI ke Arab Saudi. "Rakyat hanya ingin bekerja dan menyambung hidup, bukan menjadi korban kebijakan yang tidak jelas," tambahnya.
Peran Oknum Pemerintah dalam Penempatan Ilegal
Yunus Yamani mengamati kecenderungan menyalahkan perusahaan penempatan TKI setiap kali angka pekerja nonprosedur meningkat. Namun, ia menyoroti keterlibatan oknum di pemerintahan dalam praktik penempatan ilegal.
"Pemerintah harus melek fakta. Bukan hanya perusahaan yang diawasi, tetapi juga oknum-oknum di dalam sistem yang memperlancar penempatan ilegal. Jika benar ingin memberantas pengiriman pekerja ilegal, jangan hanya menekan perusahaan, tapi juga benahi aparat yang bermain di belakang layar," katanya.
Ia mengakui bahwa masalah pekerja migran tidak akan pernah sepenuhnya hilang. Namun, pemerintah harus fokus menekan angka pekerja ilegal dan menciptakan solusi yang adil bagi semua pihak, termasuk pekerja, perusahaan penempatan, dan negara.
Membuka Kembali Penempatan Resmi TKI ke Arab Saudi
Yunus Yamani mendesak pemerintah untuk segera membuka kembali penempatan TKI ke Arab Saudi secara resmi dengan sistem yang lebih baik dan transparan. Penutupan penempatan hanya merugikan pekerja dan menguntungkan sindikat ilegal.
"Sudah saatnya pemerintah mengambil langkah konkret. Jangan hanya sibuk membuat regulasi yang membingungkan. Pastikan regulasinya benar-benar melindungi pekerja dan memberi kepastian bagi yang ingin bekerja di luar negeri secara resmi," pungkas Yunus Yamani.
Pemerintah perlu menciptakan sistem yang lebih baik dan transparan untuk melindungi TKI dan mencegah praktik ilegal. Hal ini memerlukan pengawasan yang ketat terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam penempatan ilegal dan peningkatan peluang kerja di dalam negeri.