Kembali Kaji Penempatan PMI ke Timur Tengah: Jaminan Perlindungan Jadi Prioritas
Menanggapi banyaknya PMI yang bekerja ke Timur Tengah secara ilegal, Menteri P2MI tengah mengkaji kembali penempatan PMI ke Timur Tengah dengan prioritas perlindungan dan penghasilan yang lebih baik bagi para pekerja migran.
![Kembali Kaji Penempatan PMI ke Timur Tengah: Jaminan Perlindungan Jadi Prioritas](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000209.609-kembali-kaji-penempatan-pmi-ke-timur-tengah-jaminan-perlindungan-jadi-prioritas-1.jpg)
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) tengah mempertimbangkan kembali penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, pada Selasa, 04 Juli 2024, di Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jakarta Timur. Keputusan ini diambil setelah pertemuannya dengan Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi beberapa waktu lalu.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk membangun sistem yang lebih baik dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan PMI di Timur Tengah. Langkah ini penting mengingat masih tingginya angka PMI yang bekerja secara non-prosedural di kawasan tersebut, yang rawan eksploitasi dan penipuan.
Alasan utama pertimbangan kembali penempatan PMI ke Timur Tengah adalah untuk mencegah praktik ilegal. Dengan membuka jalur resmi, pemerintah berharap dapat mengawasi dan memastikan perlindungan bagi para pekerja. "Daripada mereka bekerja secara ilegal, lebih baik kita fasilitasi lewat jalur resmi," jelas Menteri Karding. Namun, syarat utamanya adalah adanya jaminan perlindungan yang komprehensif, termasuk asuransi dengan coverage yang memadai dan penghasilan yang layak.
Selain peningkatan perlindungan dan penghasilan, kerjasama bilateral dengan pihak berwenang di Arab Saudi juga menjadi fokus utama. Khususnya, integrasi data dengan Musanet, BUMN di Arab Saudi, akan menjadi kunci kerja sama ini. Dengan bekerja sama dengan BUMN, pemerintah berharap dapat lebih mudah mengawasi dan melindungi PMI di Arab Saudi.
Menteri Karding menegaskan, pembukaan kembali penempatan PMI ke Timur Tengah akan dilakukan jika semua jaminan yang disepakati terpenuhi. Hal ini memastikan keselamatan dan kesejahteraan para PMI menjadi prioritas utama. "Jadi, kita akan buka kalau item-item yang dijanjikan itu sesuai," tegasnya.
Di sisi lain, Menteri Karding kembali mengimbau masyarakat untuk selalu menempuh jalur prosedural dalam bekerja ke luar negeri. Hal ini untuk menghindari risiko eksploitasi, perdagangan orang (TPPO), dan kerugian material. Imbauan ini disampaikan setelah BP3MI Jakarta Timur menggagalkan keberangkatan tujuh calon PMI non-prosedural.
Dengan adanya kajian ini, diharapkan penempatan PMI ke Timur Tengah dapat berjalan lebih tertib dan aman, serta memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi para pekerja migran Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa para PMI dapat bekerja dengan layak dan terhindar dari berbagai potensi risiko.