Moratorium PMI ke Arab Saudi Dicabut, Menaker Karding Jamin Pelindungan Lebih Baik
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menjamin perlindungan lebih baik bagi PMI ke Arab Saudi pasca pencabutan moratorium, meskipun ada protes dari beberapa pihak.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan perlindungan yang lebih baik bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di Arab Saudi setelah moratorium penempatan PMI ke negara tersebut dicabut. Keputusan ini disampaikan Menteri KP2MI, Abdul Kadir Karding, dalam pernyataan pers di Jakarta pada Senin, 24 Maret 2024. Pernyataan ini menanggapi protes dari beberapa pihak yang mengkhawatirkan keselamatan dan kesejahteraan PMI di Arab Saudi.
Pencabutan moratorium ini didasari pada sejumlah perubahan signifikan di Arab Saudi, baik dari segi regulasi, kultur, maupun sistem perlindungan pekerja migran. Menteri Karding menjelaskan bahwa perubahan-perubahan tersebut telah menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan terlindungi bagi PMI. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan perlindungan PMI tetap menjadi prioritas utama, meskipun kebijakan penempatan kembali dibuka.
Keputusan untuk mencabut moratorium ini juga didorong oleh pertimbangan kemajuan sektor pekerja migran Indonesia. Menteri Karding menekankan pentingnya upaya untuk terus mengembangkan sektor ini dan tidak terpaku pada ketakutan akan pengalaman masa lalu. Ia menyatakan bahwa KP2MI tidak hanya fokus pada penempatan PMI, tetapi juga pada perlindungan dan kesejahteraan mereka di negara penempatan.
Perubahan di Arab Saudi dan Protes yang Diterima
Menteri Karding mengakui adanya protes terkait rencana pencabutan moratorium. "Seperti di Arab Saudi itu saya diprotes, tidak boleh menempatkan pekerja migran," ujarnya. Namun, ia menegaskan bahwa protes tersebut tidak lagi relevan karena situasi di Arab Saudi telah berubah secara signifikan. "Saya kira sudah banyak yang berubah, di Arab berubah. Kita sudah ada Undang-Undangnya, kultur sudah mulai berubah, regulasi berubah, banyak hal yang berubah," tambahnya.
Lebih lanjut, Menteri Karding menjelaskan bahwa KP2MI telah melakukan pemetaan potensi calon PMI yang berasal dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan kesiapan PMI sebelum mereka diberangkatkan ke Arab Saudi. Langkah ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi masalah yang mungkin terjadi di kemudian hari.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan PMI melalui berbagai regulasi dan kerjasama dengan pemerintah Arab Saudi. Hal ini mencakup peningkatan pengawasan, perlindungan hukum, dan akses terhadap layanan kesehatan dan kesejahteraan bagi PMI.
Fokus Utama pada Pelindungan PMI
Meskipun penempatan PMI ke Arab Saudi kembali dibuka, Menteri Karding menegaskan bahwa perlindungan tetap menjadi fokus utama KP2MI. "Yang paling utama menjadi fokus kami adalah pelindungan. Tetapi bukan berarti karena pelindungan ini yang utama, maka kita tidak boleh menempatkan orang ke mana-mana karena ketakutan masa lalu," tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak mengulangi kesalahan masa lalu dan memastikan keselamatan dan kesejahteraan PMI di prioritaskan.
Dengan adanya jaminan perlindungan yang lebih baik dan perubahan positif di Arab Saudi, pemerintah berharap pencabutan moratorium ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi Indonesia dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan PMI. KP2MI akan terus memantau dan mengevaluasi situasi di lapangan untuk memastikan perlindungan PMI tetap terjaga.
Pemerintah juga akan terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah Arab Saudi, lembaga-lembaga internasional, dan organisasi pekerja migran, untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan PMI di Arab Saudi.
Ke depan, KP2MI akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelatihan dan pembekalan bagi PMI sebelum keberangkatan, serta memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan selama masa kerja mereka di Arab Saudi. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir risiko dan memastikan PMI dapat bekerja dengan aman dan nyaman.