I-EU CEPA: Terobosan Ekonomi Indonesia di Tengah Kebijakan Tarif AS
Perjanjian I-EU CEPA diharapkan menjadi solusi bagi sektor manufaktur Indonesia yang berbasis padat karya, di tengah ketidakpastian kebijakan tarif Amerika Serikat.

Jakarta, 29 April 2024 - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa perjanjian Indonesia-Uni Eropa Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) menjadi terobosan penting bagi sektor manufaktur padat karya Indonesia. Hal ini disampaikan di tengah ketidakpastian kebijakan tarif yang diterapkan Amerika Serikat.
Perjanjian I-EU CEPA diyakini akan memberikan dampak positif signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya pada sektor manufaktur padat karya. Agus mengungkapkan harapan agar perjanjian ini dapat segera ditandatangani untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, produk-produk Indonesia seperti tekstil dan alas kaki berpotensi memasuki pasar Eropa dengan tarif nol persen. Hal ini diprediksi akan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
I-EU CEPA: Kunci Peningkatan Daya Saing Indonesia
Menurut Menperin Agus, Kementerian Perindustrian telah memberikan lampu hijau kepada negosiator untuk menandatangani perjanjian I-EU CEPA. "Kementerian Perindustrian sudah mengirimkan surat kepada presiden RI bahwa posisi kami memberikan lampu hijau kepada negosiator kami untuk menandatangani perjanjian I-EU CEPA," katanya. Ia optimistis bahwa tidak ada hambatan berarti dari pihak Kementerian Perindustrian dalam proses penandatanganan ini.
Perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia, terutama di sektor padat karya. Dengan akses pasar yang lebih luas dan tarif yang lebih rendah, diharapkan akan terjadi peningkatan ekspor dan pertumbuhan ekonomi.
I-EU CEPA juga dinilai sebagai strategi penting dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global, khususnya terkait kebijakan tarif negara-negara besar seperti Amerika Serikat. Perjanjian ini memberikan alternatif pasar bagi produk-produk Indonesia.
Dukungan dari Wakil Menteri Perdagangan
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri juga turut menyoroti pentingnya perjanjian I-EU CEPA. Dalam pertemuannya dengan delegasi Committee on International Trade (INTA) dari Parlemen Uni Eropa, Roro menjelaskan manfaat CEPA bagi masyarakat Indonesia, terutama di tengah ketidakpastian perdagangan global.
Roro menekankan pentingnya intensifikasi pasar bebas, namun dengan mempertimbangkan perbedaan tingkat perkembangan ekonomi antar negara. Ia mengimbau Parlemen UE untuk memahami perbedaan ini dan menerapkan pendekatan yang lebih pragmatis dalam negosiasi.
Ia berharap agar negosiasi dapat diselesaikan pada tahun 2025. Penyelesaian I-EU CEPA diharapkan dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif bagi kedua belah pihak, sehingga kesejahteraan ekonomi dapat terjaga.
Roro menambahkan bahwa fleksibilitas dan pendekatan pragmatis dari pihak Uni Eropa sangat penting untuk mencapai kesepakatan. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk menjalin kerjasama ekonomi yang saling menguntungkan.
Kesimpulan
Perjanjian I-EU CEPA diharapkan menjadi solusi strategis bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Perjanjian ini membuka peluang besar bagi sektor manufaktur padat karya Indonesia untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar ke Eropa. Dengan dukungan dari pemerintah dan negosiasi yang lancar, I-EU CEPA diyakini akan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.