Kejagung dan KPK Intensif Koordinasi Ekstradisi Paulus Tannos
Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berkoordinasi intensif untuk segera mengekstradisi Paulus Tannos, buronan kasus korupsi proyek e-KTP, dari Singapura ke Indonesia.
Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama erat untuk memulangkan Paulus Tannos, buronan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Penangkapan Tannos di Singapura membuka babak baru dalam upaya penegakan hukum kasus mega korupsi ini. Proses ekstradisi tengah berjalan dan membutuhkan koordinasi intensif antar lembaga penegak hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan koordinasi antara Kejagung dan KPK berjalan intensif. Kejagung siap mendukung penuh KPK, baik dalam hal administrasi maupun koordinasi pemulangan Tannos. Peran aktif KPK dalam proses ini sangat krusial, mengingat mereka yang menangani perkara tersebut sejak awal.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa KPK telah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Polri, Kejagung, dan Kementerian Hukum dan HAM. Koordinasi ini bertujuan untuk mempercepat proses ekstradisi dan memastikan pemenuhan seluruh persyaratan hukum yang diperlukan. Langkah cepat ini penting agar kasus korupsi e-KTP segera dituntaskan di pengadilan.
Kasus korupsi proyek e-KTP sendiri telah menjerat sejumlah pihak. Pada 13 Agustus 2019, KPK menetapkan empat tersangka baru, termasuk Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Tersangka lainnya adalah Isnu Edhi Wijaya (Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI), Miryam S. Haryani (anggota DPR RI periode 2014-2019), dan Husni Fahmi (mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP elektronik). Kerugian negara akibat korupsi ini ditaksir mencapai Rp2,3 triliun.
Paulus Tannos, yang sempat melarikan diri ke luar negeri dan mengganti identitasnya, telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 19 Oktober 2021. Penangkapannya di Singapura menjadi momentum penting dalam upaya membongkar kasus korupsi besar ini hingga tuntas. Keberhasilan ekstradisi Tannos akan menjadi bukti nyata komitmen penegak hukum Indonesia dalam memberantas korupsi.
Proses ekstradisi membutuhkan kerjasama yang solid antar lembaga. Koordinasi yang intensif antara Kejagung dan KPK menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan kasus ini. Publik menantikan kelanjutan proses hukum terhadap Paulus Tannos dan berharap agar kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.
Keberhasilan pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia akan menjadi langkah signifikan dalam upaya penegakan hukum dan keadilan. Proses ini bukan hanya sekedar mengembalikan seorang buronan, melainkan juga sebuah pernyataan tegas bahwa tidak ada tempat bagi pelaku korupsi untuk bersembunyi.