Kemnaker Hadapi Tantangan Efisiensi Anggaran 57 Persen
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengakui adanya tantangan besar menyusul pemotongan anggaran Kemnaker sebesar 57 persen di tahun 2025, yang mengharuskan evaluasi program dan efisiensi anggaran.
Kemnaker Hadapi Tantangan Besar Akibat Pemotongan Anggaran
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, baru-baru ini mengakui adanya tantangan signifikan yang dihadapi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) setelah pemerintah melakukan efisiensi anggaran. Pemotongan anggaran Kemnaker mencapai 57 persen di tahun 2025, menyisakan sekitar Rp2,06 triliun dari pagu awal Rp4,80 triliun. Pengumuman ini disampaikan Menaker Yassierli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa lalu.
Mengapa Pemotongan Anggaran Ini Terjadi?
Pemangkasan anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang diteken Presiden Prabowo Subianto. Inpres ini bertujuan untuk penghematan anggaran negara secara menyeluruh mencapai Rp306,69 triliun, dengan efisiensi belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, kemudian menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025, yang memerintahkan setiap K/L untuk merevisi anggaran sesuai persentase pemotongan yang telah ditentukan.
Bagaimana Kemnaker Menghadapi Tantangan Ini?
Menaker Yassierli menjelaskan bahwa tantangan utama Kemnaker adalah melakukan penataan ulang program dan pos anggaran. Kemnaker perlu menyisir kembali setiap pos anggaran untuk mencari efisiensi, dan mempertimbangkan kemungkinan melibatkan pihak ketiga dalam beberapa program. Hal ini bertujuan agar Kemnaker tetap dapat menjalankan program prioritas meskipun dengan anggaran yang terbatas. Surat Menkeu juga melampirkan 16 aspek yang harus diefisiensikan oleh setiap K/L, menuntut revisi anggaran yang harus disetujui DPR paling lambat 14 Februari 2025.
Dampak Pemotongan Anggaran Terhadap Program Kemnaker
Meskipun belum dijelaskan secara rinci program mana saja yang akan terdampak, pemotongan anggaran sebesar 57 persen tentu akan berdampak signifikan terhadap pelaksanaan berbagai program Kemnaker. Kemungkinan besar, Kemnaker harus memprioritaskan program-program yang paling krusial dan mendesak, serta mencari solusi alternatif untuk tetap mencapai target kinerja meskipun dengan sumber daya yang lebih terbatas.
Kesimpulan
Efisiensi anggaran pemerintah berdampak besar terhadap Kemnaker. Pemotongan anggaran sebesar 57 persen memaksa Kemnaker untuk melakukan evaluasi dan penataan ulang program prioritas, serta mencari cara agar tetap efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya. Proses revisi anggaran dan persetujuan DPR akan menjadi tahapan krusial dalam menentukan dampak nyata dari pemotongan anggaran ini terhadap kinerja Kemnaker ke depannya.