Kerja Sama KP2MI dan Kemendikdasmen: Tingkatkan Mutu Pekerja Migran Indonesia
KemenP2MI dan Kemendikdasmen sepakat meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia melalui pendidikan vokasi, dengan fokus pada pemetaan kebutuhan pasar kerja luar negeri dan penyelarasan kurikulum SMK.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menjalin kerja sama untuk meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia. Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan vokasi, khususnya bagi calon pekerja migran. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan pada Senin, 24 Maret 2024, di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, dan disaksikan oleh beberapa pejabat penting, termasuk Menteri P2MI dan Mendikbudristek.
Kerja sama ini diprakarsai untuk menjawab tantangan peningkatan kompetensi pekerja migran Indonesia agar lebih siap bersaing di pasar kerja internasional. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun tata kelola pelindungan pekerja migran yang lebih baik. Nota kesepahaman ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem vokasi yang handal dan terintegrasi, sehingga menghasilkan tenaga kerja terampil yang memenuhi kebutuhan pasar kerja luar negeri.
Inisiatif ini mencakup pemetaan kebutuhan pasar kerja di luar negeri, identifikasi jenis pekerjaan yang dibutuhkan, dan penyesuaian kurikulum pendidikan vokasi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) agar sesuai dengan kebutuhan tersebut. Dengan demikian, lulusan SMK diharapkan memiliki keterampilan yang relevan dan siap bekerja di luar negeri sejak awal karir mereka. Proses pemetaan ini akan menjadi langkah awal yang krusial dalam memastikan kesesuaian antara pendidikan dan kebutuhan pasar kerja.
Peningkatan Kualitas Pendidikan Vokasi untuk Pekerja Migran
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi sebagai kunci utama dalam pelindungan pekerja migran Indonesia. "Komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem vokasi atau pelatihan untuk khususnya penyiapan calon-calon tenaga kerja kita yang akan kita tempatkan di luar negeri," ujar Menteri Karding. Beliau juga berharap agar Kemendikbudristek dapat mempersiapkan keterampilan tenaga kerja sejak mereka masih duduk di bangku SMK.
Menanggapi hal tersebut, Mendikbudristek, Abdul Mu’ti, menyatakan kesiapan kementeriannya untuk mempersiapkan lulusan SMK yang terampil dan siap bekerja di luar negeri. SMK yang akan dilibatkan dalam program ini adalah SMK yang telah berperingkat Program Keunggulan. Para siswa di SMK tersebut nantinya akan mengikuti masa studi yang lebih panjang dibandingkan SMK pada umumnya.
Lebih lanjut, Mendikbudristek menjelaskan rencana untuk mendesain kurikulum SMK dengan masa studi empat tahun, di mana tahun terakhir difokuskan pada penyiapan kerja di luar negeri. Jalur kerja sama dengan KemenP2MI telah disiapkan untuk memastikan kesiapan lulusan SMK dalam menghadapi tantangan pasar kerja internasional. Hal ini menunjukan komitmen bersama dalam menciptakan sistem pendidikan vokasi yang terarah dan terintegrasi dengan kebutuhan industri global.
Pemetaan Kebutuhan Pasar Kerja Luar Negeri
Setelah penandatanganan nota kesepahaman, KemenP2MI akan melakukan pemetaan permintaan kerja di luar negeri. Pemetaan ini akan mencakup identifikasi job order, jenis pekerjaan, dan keterampilan yang dibutuhkan oleh pasar kerja internasional. Informasi ini akan menjadi dasar dalam penyusunan kurikulum pendidikan vokasi yang relevan dan terarah.
Dengan adanya pemetaan ini, diharapkan dapat tercipta keselarasan antara pendidikan vokasi yang diberikan dengan kebutuhan pasar kerja luar negeri. Proses ini akan memastikan bahwa lulusan SMK memiliki keterampilan yang sesuai dengan permintaan pasar, sehingga meningkatkan peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak di luar negeri.
Langkah ini juga akan membantu mengurangi kesenjangan antara keterampilan yang dimiliki pekerja migran dengan kebutuhan pasar kerja internasional. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan daya saing pekerja migran Indonesia di pasar kerja global dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka.
Kerja sama ini menandai langkah signifikan dalam meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia. Dengan adanya sinergi antara KemenP2MI dan Kemendikbudristek, diharapkan dapat tercipta sistem pendidikan vokasi yang lebih efektif dan terarah, sehingga menghasilkan tenaga kerja yang terampil dan siap bersaing di pasar kerja internasional. Hal ini juga akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan pekerja migran Indonesia dan perekonomian nasional.