KKP Sulap Pulau Kongsi Jadi Desa Perikanan Cerdas: Tingkatkan Kesejahteraan dan Kelola Sumber Daya Laut
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan Pulau Kongsi sebagai Desa Perikanan Cerdas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan melalui program Smart Fisheries Village (SFV).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah berupaya menjadikan Pulau Kongsi, Kepulauan Seribu, sebagai Desa Perikanan Cerdas. Upaya ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dan pengelolaan sumber daya alam kelautan secara berkelanjutan. Inisiatif ini dijalankan melalui program Smart Fisheries Village (SFV), yang mencakup area perairan seluas 7,91 hektare. Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (BPPSDMKP) KKP, I Nyoman Radiarta, menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk mewujudkan desa perikanan cerdas ini.
Salah satu langkah kunci adalah penyelesaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). KKPRL ini menjadi syarat wajib bagi semua pihak yang ingin melakukan kegiatan di ruang laut, termasuk unit kerja di bawah KKP. "Di Pulau Kongsi, Balai Riset Perikanan Laut (BRPL) telah mengurus KKPRL untuk mendukung program SFV," ungkap Nyoman. Dokumen KKPRL untuk Pulau Kongsi telah diterbitkan pada 13 Januari lalu, memuluskan jalan bagi pengembangan program SFV.
Pulau Kongsi, dengan luas hanya 1,67 hektare, dipilih karena potensinya sebagai pusat pelatihan dan pendidikan vokasi kelautan dan perikanan. BRPL mengelola dua kavling tanah di pulau ini seluas 1.989 meter persegi untuk kegiatan pelatihan dan magang bagi mahasiswa dan taruna dari berbagai kampus di Indonesia. Lebih jauh lagi, BRPL juga mengelola area perairan seluas 40 kali lipat dari luas daratan Pulau Kongsi, yang juga telah dilengkapi dengan KKPRL.
Pulau Kongsi: Pusat Pelatihan dan Pengembangan SDM Kelautan
Kepala BRPL Kongsi, Luthfi Assadad, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi tata ruang laut dan perizinan pemanfaatannya. Penerbitan KKPRL merupakan bukti komitmen BRPL terhadap Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 28 tahun 2021. "Sesuai aturan dan arahan Kepala Badan, kami mengajukan perizinan KKPRL," jelas Luthfi. Hal ini memastikan legalitas operasional BRPL di Pulau Kongsi.
Pelayanan publik di Pulau Kongsi berfokus pada penyuluhan dan pengembangan SDM kelautan dan perikanan. Dengan ditetapkannya lokasi ini sebagai SFV UPT Pulau Kongsi pada tahun 2024, berbagai kegiatan bimbingan teknis dan peningkatan kapasitas telah dan akan terus dilaksanakan. Pulau Kongsi juga menjadi tempat magang bagi pelajar, praktik kerja akhir mahasiswa, dan taruna dari berbagai kampus di Indonesia.
Setelah mendapatkan izin KKPRL, fasilitas dan program SFV Pulau Kongsi ditingkatkan. Materi pelatihan diperluas mencakup bidang konservasi, perikanan tangkap, ekowisata bahari, lingkungan perairan, dan budidaya rumput laut. Hal ini terbukti meningkatkan animo mahasiswa dan taruna untuk magang di Pulau Kongsi. Jumlah peserta magang meningkat dari 19 orang pada tahun 2024 menjadi 22 orang di tahun ini.
Smart Fisheries Village (SFV): Menuju Ekonomi Biru Berkelanjutan
Program SFV merupakan pembangunan desa perikanan terintegrasi, dari hulu hingga hilir. Program ini berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta manajemen berkelanjutan. Tujuan utamanya adalah meningkatkan ekonomi masyarakat desa dan mendukung program prioritas KKP untuk strategi implementasi ekonomi biru. SFV juga berfungsi sebagai sarana pengembangan SDM melalui pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan, serta inkubasi bisnis untuk melahirkan startup di bidang kelautan dan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya telah menegaskan pentingnya izin KKPRL untuk semua kegiatan di ruang laut. Hal ini untuk menjaga iklim usaha yang sehat dan keberlanjutan ekosistem laut. Dengan adanya program SFV di Pulau Kongsi, diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa perikanan lain di Indonesia dalam mengelola sumber daya laut secara berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Program ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik meskipun dengan adanya efisiensi anggaran. "Pelaksanaan pelayanan publik tetap nomor satu," tegas Luthfi. Inisiatif ini menandakan langkah nyata KKP dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di sektor kelautan dan perikanan Indonesia.