KPAI Desak Pemerintah Segera Terapkan Program Makan Bergizi Gratis di LPKA dan LPKS
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah untuk segera memasukkan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna mencegah diskriminasi dan mema
![KPAI Desak Pemerintah Segera Terapkan Program Makan Bergizi Gratis di LPKA dan LPKS](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191619.742-kpai-desak-pemerintah-segera-terapkan-program-makan-bergizi-gratis-di-lpka-dan-lpks-1.jpg)
Jakarta, 11 Februari 2024 - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyerukan pemerintah untuk segera memperluas cakupan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada anak-anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS). Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan semua anak Indonesia, tanpa terkecuali, mendapatkan nutrisi yang cukup untuk tumbuh kembang optimal.
Mengawal Hak Anak Menuju Indonesia Emas 2045
Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, dalam konferensi pers Laporan Tahunan KPAI 2024, menekankan pentingnya pemerataan akses terhadap MBG. "Anak-anak di LPKA dan LPKS juga berhak mendapatkan manfaat dari program ini," tegas Aris. Ia menambahkan bahwa menunda implementasi program ini akan menciptakan diskriminasi dan menghambat upaya pemerintah mewujudkan generasi emas Indonesia di tahun 2045. Permintaan ini, lanjut Aris, juga merupakan aspirasi langsung dari anak-anak di LPKS dan LPKA yang dihimpun oleh tim KPAI selama kegiatan pendampingan di berbagai daerah.
KPAI melihat pentingnya kesetaraan akses terhadap nutrisi bagi semua anak. Program MBG yang telah berjalan selama sebulan ini, menurut KPAI, perlu dievaluasi agar tepat sasaran dan menjangkau seluruh anak yang membutuhkan, termasuk mereka yang berada di LPKA dan LPKS. "Pendapat anak bisa menjadi solusi paling jernih dibandingkan kita yang hanya melihat dari sisi kebijakan," ujar Aris, menekankan pentingnya mendengarkan suara anak-anak langsung.
Dukungan dan Kolaborasi untuk Implementasi MBG
KPAI telah menyampaikan permintaan resmi ini kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mengintegrasikan LPKA dan LPKS ke dalam program MBG. KPAI berharap BGN dapat segera mengambil langkah konkret untuk merealisasikan hal ini. "Ya, menurut kami agar tidak terjadi diskriminasi anak di LPKA dan LPKS seperti panti asuhan, pondok pesantren juga perlu merasakan manfaat itu, mereka perlu dukungan toh," jelas Aris.
Lebih lanjut, Aris juga menyoroti keterbatasan anggaran yang menjadi kendala dalam perluasan cakupan MBG. Namun, ia menekankan pentingnya pemerintah mengevaluasi program ini agar lebih efektif dan efisien, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh anak Indonesia. "Pemerintah harus berani mengevaluasi agar program ini benar-benar tepat sasaran," tegasnya.
Komitmen KPAI dalam Pengawasan MBG
KPAI menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengawasi pelaksanaan MBG. Hal ini merupakan bagian dari upaya KPAI dalam memastikan terwujudnya Indonesia Emas 2045, yang salah satu pilarnya adalah terpenuhinya hak-hak anak, termasuk hak atas gizi yang cukup. KPAI berharap agar semua pihak terkait dapat bekerja sama untuk memastikan keberhasilan program MBG dan tercapainya tujuan mulia ini.
Dengan memperluas cakupan MBG ke LPKA dan LPKS, pemerintah tidak hanya memenuhi hak anak atas gizi, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap kesetaraan dan keadilan bagi semua anak Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan anak-anak di Indonesia.