Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sahroni Desak KPK Beri Sanksi Tegas Pejabat Tak Lapor LHKPN
Sahroni Desak KPK Beri Sanksi Tegas Pejabat Tak Lapor LHKPN

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendesak KPK untuk memberikan sanksi tegas kepada pejabat negara yang tidak melaporkan LHKPN, guna meningkatkan transparansi dan mencegah korupsi.

KPK Ingatkan 50 Ribu Penyelenggara Negara Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret
KPK Ingatkan 50 Ribu Penyelenggara Negara Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan 50.369 penyelenggara negara untuk segera melaporkan LHKPN sebelum batas waktu 31 Maret 2025.

LHKPN Kabinet Merah Putih: 81% Pejabat Sudah Lapor
LHKPN Kabinet Merah Putih: 81% Pejabat Sudah Lapor

Per 17 Januari 2025, 81% anggota Kabinet Merah Putih telah melaporkan LHKPN mereka kepada KPK, menunjukkan komitmen transparansi dan pencegahan korupsi.